Bahas Ratifikasi Konvensi CPED, Ditjen HAM Gelar Pertemuan dengan KontraS

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM menggelar pertemuan dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Senin (25/4). Dalam pertemuan di ruang rapat utama, kedua belah pihak membahas terkait perkembangan ratifikasi konvensi perlindungan semua orang dari penghilangan paksa (CPED).

Mewakili Direktur Jenderal HAM, Direktur Instrumen HAM Betni Humiras Purba hingga kini pihaknya masih menunggu turunnya surat presiden untuk menggulirkan wacana ratifikasi CPED ke DPR. “Dari persyaratan administrasi, dapat kami sampaikan bahwa yaitu 4 paraf dari MenkumHAM, Menlu, Menhan, dan Menkopolhukam sudah ada. Mudah-mudahan dengan ini surat presiden juga dapat segera dikirim ke DPR,” jelas Betni.

Selain isu ratifikasi CPED, kedua belah pihak juga membahas terkait agenda ratifikasi OPCAT. Betni mengungkapkan Direktorat Jenderal HAM bersama dengan K/L terkait telah menyusun peta jalan menuju ratifikasi OPCAT. Peta jalan tersebut diproyeksikan berlangsung hingga tahun 2025 mendatang.

“Peta jalan ini melingkupi tiga komponen utama sebagai target capaian setiap tahunnya yaitu sumber daya manusia, sarana prasarana dan regulasi,” jelas Betni.

Selama berjalannya kegiatan audiensi ini, Direktur Instrumen HAM didampingi Koordinator Instrumen Hak Sipil dan Politik, Sari Puspitawaty. Sejatinya selain KontraS, terdapat dua NGO lainnya Ikohi dan AJAR juga turut mengikuti berjalannya rapat. (Humas DJHAM).

Post Author: operator.info2