Persiapkan Agenda Dialog Konstrukstif dengan Komite HAM PBB, Ditjen HAM Intensifkan Koordinasi dalam Proses Penyusunan Laporan Implementasi CRPD

Jakarta, ham.go.id – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan agenda dialog konstrukstif dengan komite HAM PBB pada Agustus – September 2022 mendatang. Pertemuan tersebut akan membahas respon pemerintah Indonesia terhadap List of Issues (LoI) yang diajukan komite terkait implementasi Konvensi Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) di tanah air.

Untuk mempercepat proses penyusunan laporan, pemerintah terus mengintensifkan koordinasi. Masih dalam upaya tersebut, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat yang mengundang sejumlah K/L terkait secara virtual, Senin (25/4).

Hadir dari ruangannya, Direktur Instrumen HAM Betni Humiras Purba mengungkapkan sebagai negara pihak dalam CRPD pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan setiap 4 tahun sekali kepada komite. “Pada tahun 2016, Indonesia untuk kali pertama menyampaikan laporan awal, kini kita dijadwalkan untuk menggelar dialog konstruktif pada Agustus – September mendatang,” kata Betni.

Sebagai informasi dalam LoI yang ditujukan kepada Pemerintah Indonesia terdiri dari 33 pasal. Dalam 33 Pasal tersebut meliputi sejumlah isu di antaranya Tujuan dan Kewajiban Umum, Hak-Hak Khusus, Perempuan dengan Disabilitas, Anak dengan Disabilitas, Peningkatan Kesadaran, Aksesibilitas, Hak Hidup, Situasi Beresiko dan Darurat Kemanusiaan, Pengakuan yang Setara di Hadapan Hukum, Akses terhadap Keadilan, Kemerdekaan dan Keamanan, Kebebasan dari Penyiksaan atau Perlakuan atau Hukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi atau Merendahkan, Kebebasan dari Eksploitasi, Kekerasan, dan Siksaan, Perlindungan terhadap Integritas Penyandang Disabilitas, Kemerdekaan Bergerak dan Kebangsaan, Pendidikan, kesehatan, standar hidup yang layak, kebebasan berekspresi dan lain-lain.

“Pada kesempatan ini, kita akan mempersiapkan substansi dialog konstruktif CRPD khusus terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak perempuan dan anak penyandang disabilitas,” ujar Betni.
Diakui Betni, dalam 3 bulan ke depan K/L terkait harus mampu meningkatkan sinergi dalam upaya mempercepat proses penyusunan laporan. “Harapannya, melalui koordinasi yang intensif ini, ini kita dapat memperbaharui data yang ada di LOI pada Dialog Konstruktif kedepannya,”pungkas Betni. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2