Direktorat Yankomas Turut Hadir dalam Rapat Klarifikasi Kasus PHK Karyawan Freeport yang Digelar oleh Kemnaker

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Yankomas hadir dalam Rapat Klarifikasi Permasalahan Pemutusan Hubungan Kerja Karyawan PT. Freeport Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Kementerian Tenaga Kerja, Selasa (26/4).

Dalam rapat tersebut Direktorat Yankomas diwakili oleh Plh. Direktur Yankomas, Dadi Mulyadi serta didampingi oleh Tim Yankomas Wilayah III. Turut hadir pula dalam rapat Tim Divisi Legal PT. Freeport Indonesia selaku pihak yang dikomunikasikan.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan, Kemnaker. Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan hasil rekomendasi Ditjen HAM kepada Kemnaker terkait tinjauan produk hukum yang mengatur mekanisme furlough, serta klarifikasi lebih lanjut terkait posisi PT. Freeport Indonesia dalam sengketa furlough dengan Karyawan Mogok Kerja PTFI.

Kemnaker menyatakan akan melakukan tinjauan awal terlebih dahulu terhadap produk hukum dimaksud dan akan dilakukan penyesuaian apabila diperlukan. Sedangkan dari pihak PT. Freeport menyampaikan data-data lebih lanjut terkait kronologi dan demografi proses sengketa furlough. (Ram)

Post Author: operator.info2