Percepat Proses Penyusunan, Ditjen HAM Gelar Rapat Internal Bahas Draft RUU KKR

Jakarta, ham.go.id – Sebagai salah satu bentuk upaya penanganan dugaan pelanggaran HAM berat, Direktorat Jenderal HAM turut terlibat dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (RUU KKR). Masih dalam upaya mempercepat proses penyusunan, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi bersama dengan Direktur Instrumen HAM menggelar rapat internal membahas draft RUU KKR tersebut, Selasa (10/5).

Pada pertemuan internal di ruang rapatnya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, memberikan sejumlah pengarahan terkait dengan aspek substansi dari draft RUU KKR. Ia berharap Direktur Instrumen HAM beserta jajaran dapat memastikan substansi di dalam draft yang tengah disusun sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Instrumen HAM yang hadir bersama dengan Koordinator Instrumen Hak Sipil dan Politik dan timnya mengungkapkan telah diadakan rapat bersama dengan K/L terkait untuk mempercepat proses penyusunan draft. Dalam rapat sebelumnya, forum juga telah menyepakati sejumlah poin untuk kemudian disesuaikan ke dalam draft RUU KKR.
Sebagai informasi, dalam waktu dekat dikabarkan akan digelar rapat pembahasan RUU KKR bersama Menkopolhukam. Rencananya rapat terbatas tersebut akan dihadiri oleh Direktur Jenderal HAM beserta sejumlah pejabat tinggi madya dari sejumlah K/L. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2