Hadir dalam Acara Diseminasi Global Disability Summit, Direktur Instrumen: “PDM Masih Belum Diperlakukan Secara Manusiawi di Masyarakat”

Yogyakarta, ham.go.id – Penyandang Disabilitas Mental (PDM) masih belum diperlakukan secara manusiawi di masyarakat. Demikian disampaikan Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, dalam acara Diseminasi Global Disability Summit, di Grand Mercure Yogyakarta, Rabu (11/5).

“Banyak orang yang memandang mereka sebagai “less than Human” dan tidak memiliki harkat martabat sebagaimana manusia lainnya. Akibatnya banyak dari PDM yang seringkali mendapat stigma yang negatif sehinggga sering mendapat perlakuan kurang manusiawi dari keluarga dan masyarakat,” kata Betni.

Sejumlah perlakuan tidak manusiawi acapkali dihadapi oleh PDM di tanah air mulai dari tindakan diskriminatif, penganiayaan, intimidasi hingga eksploitasi. Padahal, sambung Betni, PDM merupakan salah satu bagian dari ragam disabilitas yang termasuk dalam kelompok masyarakat rentan.
Sejatinya, pemerintah telah mendorong pemajuan HAM bagi PDM melalui penerbitan beragam kebijakan mulai dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas hingga Permensos Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Pencegahan Penanganan Pemasungan Bagi Penyandang Disabilitas.

Untuk memperkuat upaya pemerintah dalam mengimplementasikan pemajuan HAM bagi PDM, Betni mengutarakan terkini telah dibentuk Pokja P5HAM bagi PDM yang terdiri dari K/L dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat sipil. Komitmen tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-01.HA.04.02 Tahun 2021.

“Pembentukan Pokja P5HAM bagi PDM diharapkan dapat menjadi grand design implementasi P5HAM bagi PDM yang bersifat multisectoral dalam upaya mengoptimalkan strategi untuk mengatasi berbagai kendala yang sering dialami oleh PDM,” terang Betni.
Acara Diseminasi berkenaan kali ini diselenggarakan Organisasi Harapan Nusantara (OHANA) dan bantuan sejumlah organisasi masyarakat sipil lainnya. Acara ini tidak hanya dihadiri oleh KemenkumHAM tetapi sejumlah K/L seperti Kementerian Luar Negeri, Bappenas, Kemendagri, Ombudsman RI. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2