Jakarta, ham.go.id – Apresiasi pelaksanaan Pencanaangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menghadiri Pencanangan P2HAM secara hybrid, Selasa (24/5).
Hadir dari ruang rapatnya, Direktur Jenderal HAM mengungkapkan alasan disusunnya program P2HAM. Program yang dimulai tahun 2018 tersebut bermaksud untuk mendorong peningkatan pelayanan publik yang ada di KemenkumHAM. “Dengan adanya P2HAM ini, kami berharap pelayanan yang kita miliki di UPT dapat lebih meningkat secara kualitas dengan diterapkannya nilai-nilai HAM,” kata Mualimin.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM mengungkapkan terdapat sejumlah perbedaan dalam pelaksanaan P2HAM dengan diberlakukannya PermenkumHAM No. 2 Tahun 2022. “Mulai tahun ini, P2HAM tidak hanya diberlakukan di UPT tetapi seluruh unit kerja termasuk unit utama dan kantor wilayah,” jelas Mualimin.
Dengan bertambahnya objek penilaian, Direktur Jenderal HAM berharap publik akan mendapatkan layanan berbasis HAM di seluruh unit kerja KemenkumHAM.
Selain cakupan objek penilaian, dalam P2HAM terkini, seluruh unit juga perlu menjalankan lima tahapan mulai dari pencanangan, pembangunan, evaluasi, penilaian, dan terakhir pembinaan dan pengawasan.
Direktur Jenderal HAM juga mengapresiasi pelaksanaan pencanangan yang diselenggarakan Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Tengah. “Semoga pencanangan ini menjadi komitmen bersama kita dalam mengimplementasikan P2HAM di tanah air khususnya di Kanwil maupun UPT KemenkumHAM di Sulawesi Tengah,” ujar Mualimin.

Sejalan dengan yang diutarakan Direktur Jenderal HAM, Kakanwil KemenkumHAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir, menilai pelaksanaan P2HAM merupakan bagian penting dalam membangun pelayanan publik di jajaran kanwil maupun UPT KemenkumHAM di Sulawesi Tengah.
“Jika Bapak Ibu tidak bisa menjalankan pelayanan publik berbasis HAM maka Anda berarti tidak bisa bekerja,” tegas Budi Argap.
Dalam pencanangan kali ini, sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah termasuk kejaksaan negeri maupun Ombuddsman Sulawesi Tengah turut hadir ke Aula Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Tengah. (Humas DJHAM)