Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran HAM di Provinsi Sulawesi Selatan, Ditjen HAM Gelar Rapat Koordinasi bersama Kanwil Kemenkumham Sulsel dan Pihak Terkait

Makassar, ham.go.id – Tim Yankomas wil. III melaksanakan kegiatan rapat tindak lanjut dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Sulawesi Selatan (23-24/5). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperkuat koordinasi dengan Tim Yankomas Kantor Wilayah, serta instansi terkait di wilayah dalam menangani persitiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah.

Sebelum melaksanakan rapat koordinasi, Tim Yankomas Ditjen HAM Wil. III bersama Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan melakukan koordinasi dengan Polres Pinrang atas pengaduan terkait adanya laporan penangkapan tidak sesuai prosedur (23/5).

Keesokan harinya (24/5) Tim Yankomas Wilayah III Ditjen HAM berkolaborasi dengan Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dengan menghadirkan instansi-instansi terkait antara lain, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan dan dilanjutkan dengan pembahasan guna menghimpun informasi dan tanggapan instansi terkait atas 2 (dua) kasus dugaan pelanggaran HAM yang diadukan ke Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan. Selain itu juga dilakukan pembahasan dan sinkronisasi data tindak lanjuta atas 9 (sembilan) kasus dugaan pelanggaran HAM yang diadukan kepada Ditjen HAM. Tematik yang diadukan antara lain meliputi pidana, perdata, proses hukum tidak berjalan, dan pertanahan.

Post Author: operator.info2