Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM turut terlibat aktif dalam penanganan permasalahan HAM yang dihadapi masyarakat di Mesuji Lampung. Untuk mendapatkan informasi yang mumpuni dalam penanganan permasalahan HAM tersebut, Direktorat Jenderal HAM menggelar Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai pihak, Kamis (2/6).
Plh. Direktur Yankomas HAM, Dadi Mulyadi, memimpin agenda yang digelar di ruang rapat utama pagi ini didampingi oleh salah satu Koordinator pada Direktorat Yankommas, Henny Tri Rama Yanti. Dadi mengungkapkan timnya telah berkoordinasi dengan Kakanwil KemenkumHAM Lampung melalui surat pada 13 April 2022 silam.

Dari komunikasi yang dibangun antara Direktorat Jenderal HAM dan Kanwil KemenkumHAM Lampung didapati sejumlah informasi yang perlu untuk digali lebih lanjut. “Tentu dari pertemuan ini, kita bertujuan untuk mencari jalan dalam upaya pelindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM atas masyarakat yang bermukim di tanah register 45,” terang Dadi.
Untuk mengkaji lebih lanjut terkait dengan topik persoalan yang diangkat, rapat yang dimoderatori oleh koordinator Yankomas wilayah II telah menghadirkan dua orang narasumber yaitu Kasubdit Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan dari KemenLHK dan Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat.

Dalam forum ini, para pihak terkait saling membeberkan informasi kondisi di lapangan dan masukan-masukan konstruktif dalam upaya penangaman permasalahan HAM yang menimpa sejumlah warga Mesuji. Pada rapat kali ini juga turut hadir penyampai komunikasi dari Jaringan Pendampingan Kebijakan Pembangunan. (Humas DJHAM)