Jakarta, ham.go.id – Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, menjadi narasumber pada acara diskusi daring bertajuk “Put An End To All Judicial Harassment To Protect And Expand Civic Space”, Selasa (21/6). Hadir dari ruang kerjanya, Betni, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melakukan perlindungan HAM bagi siapapun termasuk bagi para pembela HAM.
“Jika menilik pada regulasi, sejatinya negara memberikan kesempatan kepada setiap orang untuk memperjuangkan haknya…termasuk memberikan perlindungan kepada Pembela HAM,”ujar Betni.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap perlindungan HAM, pemerintah Indonesia telah meratifikasi sejumlah instrumen HAM internasional termasuk, kovenan hak sipil dan politik dan kovenan hak ekonomi, sosial, dan budaya (kovenan hak ekosob). “Terkini, kami Bersama rekan-rekan di kementerian dan lembaga tengah pengajuan kembali izin Prakarsa ratifikasi Konvensi Internasional Untuk Pelindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa/CPED ke Presiden sampai dengan pembentukan PAK dan penyelarasan NA,” tambah Betni.
Kendati demikian, pada praktiknya di lapangan masih terdapat tantangan dalam memberikan perlindungan terhadap para pembela HAM. Untuk itu, KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM menginisiasi pembentukan Pos Pengaduan HAM yang dikenal dengan Pos Yankomas di UPT-UPT KemenkumHAM. “Untuk memperkuat landasan legitimasi dari Pos Yankomas ini, kami di Direktorat Instrumen HAM tengah merevisi PermenkumHAM tentang Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM,”terang Betni.
Kegiatan webinar sore ini diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), YAPPIKA-ActionAid dan Penabulu (Indonesia). Selain menghadirkan Direktur Instrumen HAM, panitia juga menghadirkan sejumlah narasumber lain di antaranya Deputy Director Amnesty International, Wakil Ketua Bidang Pengabdian Masyarakat STH Indonesia Jentera, dan Executive Director Indonesian Center for Environmental Law.
Pelindungan para pembela HAM memang masih menjadi perhatian bagi sejumlah organisasi pemerhati HAM. Pasalnya, organisasi pemerhati HAM di tanah air menduga masih ada tindakan kekerasan kepada para pembela HAM. Salah satu jalan yang ditenggarai munculnya kekerasan terhadap para pembela HAM adalah melalui judicial harassment. Untuk itu, koalisi organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang HAM mendorong upaya-upaya mengakhiri judicial harassment kepada para pembela HAM. (Humas DJHAM)