Jakarta, ham.go.id – Bertempat di The Patra Hotel and Villas, Denpasar Kamis (23/6), Pengarusutamaan Bisnis dan HAM di tanah air menorehkan tonggak sejarah. Direktorat Jenderal HAM menggelar penandatangan kerja sama (PKS) dengan PT. Pertamina (Persero). Kedua belah pihak bersepakat untuk mendorong implementasi bisnis dan HAM di tanah air.
Direktur Jenderal HAM, Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, dan Direktur Kerja Sama HAM hadir secara langsung dalam proses PKS yang digelar di Pulau Dewata hari ini. Ada pun dari pihak PT. Pertamina (Persero) yang hadir dalam momen bersejarah ini adalah M. Erry Sugiharto selaku Direktur SDM.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara kedua belah pihak. Ia meyakini PKS yang telah disepakati merupakan langkah awal yang baik dalam kerja sama ke depan di bidang pemajuan HAM. “Kami mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang telah bekerja sama dengan baik dalam mendiskusikan dan mempersiapkan Perjanjian Kerja Sama ini,” kata Mualimin.
Kolaborasi, kata Direktur Jenderal HAM, melalui PKS diharap dapat meningkatkan pemahaman SDM di PT. Pertamina (Persero) khususnya berkenaan dengan bisnis dan HAM.
Selain peningkatan pemahaman SDM melalui bimtek ada tiga poin lainnya yang dimuat dalam PKS antara Direktorat Jenderal HAM dan PT. Pertamina (Persero). Ada pun poin-poin tersebut di antaranya pelaksanaan FGD, peningkatan kepatuhan pegawai PT. Pertamina (persero) terhadap bisnis dan HAM, dan pengembangan kerja sama lebih lanjut antar pihak dengan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah terkait P5HAM.
Mualimin menuturkan pada perkembangannya dunia bisnis semakin memberikan perhatian kepada prinsip-prinsip HAM. Hal ini mengingat, ada potensi bahwa aktivitas bisnis memiliki dampak negatif pada kehidupan masyarakat mulai dari sengketa agrarian, pencemaran udara, hingga kerusakan lingkungan.
“Berkaca pada hal tersebut di atas, banyak negara-negara maju mensyaratkan ekonomi berbasis HAM dengan mulai menerapkan kewajiban penghormatan HAM serta Uji Tuntas HAM kepada semua perusahaan mereka serta semua rantai pasoknya,” jelas Mualimin.
Mualimin mengaku Direktorat Jenderal HAM telah menginisiasi dibentuknya Penilaian Resiko Berbasis HAM (PRISMA) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. “Diharapkan melalui PRISMA, kita dapat mendorong penghormatan HAM oleh korporasi di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM juga mengapresiasi sejumlah kebijakan di PT. Pertamina (Persero) yang telah menerapkan nilai-nilai HAM dalam aktivitas bisnisnya seperti Gerakan nol pelecehan seksual, mendorong keterwakilan perempuan di manajemen serta memberdayakana teman-teman penyandang disabilitas di lingkungan kerja.
Sejalan dengan penuturan Direktur Jenderal HAM, Direktur SDM Pertamina M. Erry Sugiharto menjelaskan bahwa PT. Pertamina (Persero) menjunjung tinggi pengelolaan HAM dalam setiap aktivitas bisnisnya. Pertamina, kata Erry, berusaha untuk senantiasa mengikuti prinsip-prinsip penghormatan HAM baik secara internasional maupun peraturan perundang undangan yang berlaku.
Erry juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan pihaknya. “Harapannya, PKS ini bisa menjadi pondasi yang kuat dan katalisator untuk pengelolaan perusahaan yang menerapkan prinsip HAM,” kata Erry.
Selain pelaksanaan PKS antara Direktorat Jenderal HAM dan PT. Pertamina (Persero), pada hari ini dan esok juga akan diselenggarakan bimbingan teknis PRISMA. (Humas DJHAM)