Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi, mengingatkan kembali para Insan Pengayoman untuk menjalankan ikrar aparatur sipil negara dan bersifat netral dalam menyikapi hal-hal politis pada apel pagi di Kantor Pusat Kementerian Hukum dan HAM RI pada Senin, (27/6). Turut hadir langsung dalam apel pagi, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Andap Budhi Revianto, Plt. Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, serta Staf Ahli Menteri.
Dalam arahannya, Mualimin menegaskan bahwa para pegawai Kemenkumham harus menjaga diri dan jangan melakukan hal-hal yang berpotensi berujung proses hukum. “Saya hanya berpesan bahwa Pemilu sebentar lagi, karena itu ayo jaga jarimu. Karena dulu lidah adalah pedang, namun sekarang jari ataupun lidah bisa menimbulkan hal yang tidak baik,” ujar Mualimin. Ini semua perlu dilakukan karena para pegawai Kemenkumham RI masih dibutuhkan, baik oleh instansi maupun keluarga masing-masing.
Mualimin juga kembali menegaskan para pegawai Kemenkumham RI untuk menjauhi penggunaan narkoba dan pengenaan sanksi yang tegas jika hal tersebut dilanggar. “Kemarin kita memperingati Hari Anti Narkoba Sedunia, ini perlu menjadi perhatian kita bersama untuk selalu menjaga diri dari narkoba,” ujar Mualimin. Ia pun menyampaikan bahwa dari sekitar 1.600 pengaduan dugaan pelanggaran HAM yang masuk ke Ditjen HAM, tidak sedikit diantaranya adalah terkait pemberhentian tidak hormat. “Kawan-kawan kalau ada masalah, kemudian dikenakan sanksi, datang ke Ditjen HAM. Ini alasannya klasik. Kita sebagai aparatur pemerintah sepertinya tahu untuk menghindari hal-hal seperti ini,” tutur Mualimin.
Sebagai penutup, Mualimin juga menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Sholat Idul Adha bersama di Kemenkumham RI pada tahun ini tidak diadakan. Ini dikarenakan melihat efektivitas penyelenggaraan serta kehadiran pegawai yang minim karena sudah disibukkan dengan kegiatan Idul Adha di lingkungan tempat tinggal masing-masing. “Terus semangat, ayo jaga jari kita, lidah kita, demi memberikan pelayanan yang non-diskriminatif bagi masyarakat,” tutup Mualimin. (Humas DJHAM)