Banda Aceh, ham.go.id – Seluruh Kanwil Kemenkumham tengah ramai menggelar tahapan awal dari Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM). Kini giliran , Kanwil Kemenkumham Aceh menggelar proses pencanangan, Kamis (30/6).
Hadir dari ruang rapatnya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menyaksikan proses pencanangan P2HAM di Aula Kanwil KemenkumHAM Aceh. Berbeda di kantor wilayah lainnya, berhubung Aceh dikenal sebagai Serambi Mekkah pelaksanaan P2HAM ini juga digelar pembacaan ayat suci Al-Quran.
Pada sambutannya, Mualimin menyatakan P2HAM merupakan langkah konkret pemerintah menjalankan amanat konstitusi dalam mengimplementasikan HAM di sektor layanan publik. “Melalui PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM, kita berusaha mendorong agar kita dapat meningkatkan kualitas layanan publik dari aspek HAM,”terang Mualimin.
Meski kini masih di tataran KemenkumHAM, Mualimin menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan agar P2HAM dapat ditingkatkan lagi cakupannya. “Ke depan, kami memang berencana untuk meningkatkan instrumen dari P2HAM ke level peraturan presiden sehingga masyarakat luas mendapatkan layanan publik yang sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip HAM tidak hanya di KemenkumHAM tapi seluruh instansi baik pemerintah pusat maupun daerah,”jelas Mualimin.
Oleh karena itu, Mualimin menilai bahwa kesuksesan pelaksanaan P2HAM di KemenkumHAM merupakan langkah awal yang amat penting dalam mengembangkan program ini ke depannya. “Dengan keseriusan kita dalam pelaksanaan P2HAM maka ini akan menjadi best practise agar program ini dapat kita kembangkan lebih lanjut dengan instansi pemerintah lainnya,”ujar Mualimin.
Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal HAM juga mengapresiasi keseriusan Kakanwil KemenkumHAM Aceh dalam pelaksanaan pencanangan. Menurut Mualimin, tahapan pencananganan sebagaimana diatur di dalam PermenkumHAM Nomor 2 Tahun 2022 merupakan aspek penting dalam mengimplementasikan P2HAM.
“Pencanangan ini merupakan komitmen awal kita untuk mewujudkan P2HAM diimplementasikan dengan baik di tahapan-tahapan selanjutnya,” ujar Mualimin. (Humas DJHAM)