Bandung, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, memberikan pidato kunci pada “Pertemuan Nasional Bisnis dan HAM di Indonesia : Respon Indonesia dalam Isu Bisnis dan HAM di Indonesia dan Global”, Selasa (5/7). Agenda tersebut diselenggarakan oleh International NGO Forum Indonesian Development (INFID) di Hotel Ashley, Jakarta Pusat.
Kendati demikian, mengingat ada agenda rapat pencanangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) di Kanwil KemenkumHAM Jawa Barat dan pencanangan P2HAM di sektor pariwisata pemerintah provinsi Jawa Barat, Direktur Jenderal HAM menghadiri agenda yang digelar INFID secara daring.
Diakui Direktur Jenderal HAM, aktivitas bisnis tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat tetapi juga memiliki potensi merugikan masyarakat luas maupun individu. Karena itu, penghormatan terhadap HAM dinilai tidak lagi semata menjadi domain negara tetapi juga para pelaku usaha.
“Tanggung jawab korporasi menghormati HAM itu kemudian dituangkan ke dalam United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs),” kata Mualimin.
Sebagai negara yang mendorong pengadopsian UNGPs, pemerintah Indonesia telah senantiasa melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.
“Sejak ditunjuk sebagai national focal point bisnis dan HAM pada 2020, Kami terus melakukan percepatan dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia mulai dari pembentukan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM hingga pembentukan aplikasi Penilaian Resiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia atau juga yang dikenal dengan PRISMA,” terang Mualimin.
Melalui aplikasi berbasis web, para pelaku usaha diajak untuk melakukan uji tuntas (due dilligence). Terkini, PT. Pertamina (Persero) telah melakukan kerja sama bersama Direktorat Jenderal HAM terkait penggunaan aplikasi PRISMA.
“Rencananya pada HDKD mendatang, kami akan memberikan penghargaan bagi perusahaan-perusahaan yang telah mencoba uji tuntas melalui PRISMA dan berstatus hijau,” ungkap Mualimin.
Direktur Jenderal HAM juga turut mengapresiasi pelaksanaan acara yang digelar INFID terkait bisnis dan HAM ini. Pasalnya, menurut Mualimin pengarusutamaan bisnis dan HAM memang memerlukan tidak hanya pemerintah tetapi juga pelbagai pihak termasuk para pelaku usaha dan NGO.
“Sekali lagi, kami sangat apresiasi pertemuan ini semoga melalui pertemuan ini dapat terus memperkaya dan menambah upaya kita dalam memajukan bisnis dan HAM di Indonesia,” pungkas Mualimin.
Dalam forum yang digelar secara hybrid ini, panitia menghadirkan sejumlah narasumber salah satunya adalah Direktur Eksekutif INFID, Sugeng Bahagio. (Humas DJHAM)