Berikan Arahan pada Pencanangan P2HAM, Dirjen HAM Ingatkan Seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Jambi Terkait Pentingnya Implementasi HAM dalam Jalani Tugas Sebagai ASN

Jakarta, ham.go.id – Kanwil KemenkumHAM Jambi menggelar pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kamis (7/7). Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, hadir secara daring memberikan pengarahan pada acara yang digelar di aula Kanwil KemenkumHAM Jambi tersebut.

Dalam pengarahannya, Direktur Jenderal HAM kembali mengingatkan seluruh jajaran Kanwil KemenkumHAM Jambi terkait pentingnya mengimplementasikan HAM dalam menjalani tugas keseharian selaku ASN.

“Saya tidak bosan-bosan untuk mengingatkan bahwa HAM ini adalah urusan kita bersama selaku ASN sebagaimana dituliskan di dalam konstitusi kita,” ujar Mualimin.

Direktorat Jenderal HAM menilai layanan publik merupakan sektor yang perlu untuk diterapkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip HAM. Untuk itu, sejak tahun 2018 melakukan inisiatif upaya untuk mendorong peningkatan layanan publik di KemenkumHAM agar sejalan dengan nilai-nilai HAM melalui P2HAM.

“Terlebih kini, objek penilaian unit kerja juga bertambah maka dihaerapkan kita di KemenkumHAM menjadi contoh terbaik dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan yang terpenting tentu non-diskriminasi,” ujar Mualimin yang hadir dari ruang rapatnya pagi ini.

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal HAM juga mengulas terkait rencana untuk memperluas cakupan P2HAM. Ia menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah untuk membentuk program P2HAM. Terbaru, Pemprov Jawa Barat berminat untuk mengembangkan program tersebut di sektor pariwisata.

“Saya berharap ke depan memang pelayanan publik tidak hanya di KemenkumHAM tapi di semua sektor layanan publik baik pemerintah pusat maupun daerah akan berbasis HAM agar masyarakat mendapatkan manfaat sebesar-besarnya,”ujar Mualimin.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM mengapresiasi proses pencanangan yang diselenggarakan oleh Kanwil KemenkumHAM Jambi. “Yang juga harus kita ingat tentu adalah pencanangan ini merupakan bentuk komitmen jajaran untuk menerapkan P2HAM dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Selepas pengarahan dari Direktur Jenderal HAM, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen oleh para kepala UPT yang hadir di aula Kanwil. Kakanwil KemenkumHAM Jambi dan Direktur Diseminasi Penguatan HAM juga turut menyaksikan proses tahapan pencanangan yang digelar di Aula Kanwil tersebut.

Sementara itu, KadivyankumHAM Toman Pasaribu dalam laporannya menyatakan bahwa pencanangan merupakan tahapan penting dalam menjalankan P2HAM. “Pencanangan ini merupakan bukti kesiapan dan bentuk komitmen unit kerja dalam melaksanakan P2HAM,” kata Toman. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2