Jakarta, ham.go.id – Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengadakan rapat koordinasi (rakor) secara daring dan luring bersama beberapa Kementerian/Lembaga, dengan agenda Koordinasi Tindak Lanjut MoU dan SPK Permohonan kebutuhan dan akses data bidang Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kamis (14/7).
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut, rapat sebelumnya dengan agenda yang sama tanggal 18 Maret 2022 lalu. Untuk pembangunan sistem satu data bidang koordinasi peningkatan kualitas anak, perempuan dan sebagai data dukung Dashboard Situation Room bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kepala Biro SPID Kemenko PMK, Budi Prasetyo mengatakan melalui rapat koordinasi ini diharapkan Kementerian/Lembaga terkait, dapat membantu pembangunan sistem satu sata bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan pada Dashboard Situation Room bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko PMK.
Dikatakan Budi, sehingga akan menjadi sarana untuk pengumpulan dan analisa data secara elektronik yang mampu mendukung proses pembuatan keputusan dan kebijakan.
“Adapun Kementerian/Lembaga terkait yang hadir menyampaikan beberapa masukan dan akan memenuhi kesiapan data yang diperlukan, diantaranya dari Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Komisi Pemilihan Umum,” ujar Budi kepada sejumlah awak media.
Sementara Itu, Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Dadi Mulyadi mewakili Kementerian Hukum dan HAM mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusdatin dan beberapa unit terkait di Kemenkumham yang menangani data Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) serta Penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Dadi menyebut, karena jumlah LPKA dan penanganan ABH yang mendapatkan layanan di LPKA, persentase pemuda melakukan kejahatan karena kasus narkoba, serta Data Warga Binaan, Narapidana, atau Tahanan (terpilah gender).
Menurut Dadi, selain itu juga perlu diperhatikan terkait data yang sifatnya sensitive/rahasia, perlu dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sementara untuk data yang sifatnya tidak sensitive/rahasia, tidak perlu dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Saya berharap dengan terpenuhinya data yang diperlukan dari masing-masing Kementerian/Lembaga tersebut, akan melengkapi data pada Sistem Satu Data Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan pada Dashboard Situation Room bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemenko,” tandasnya.
Link sumber: https://indodaily.co/direktur-fasilitasi-dan-informasi-ham-ikuti-rakor-kemenko-pmk/