Direktur Instrumen HAM Hadir Sebagai Narasumber pada Diskusi “Strengthening the Role of Multistakeholder on the Fulfilment of Human Rights in Indonesia”

Jakarta, ham.go.id – Mewakili Direktur Jenderal HAM, Direktur Instrumen HAM Betni Humiras Purba, menjadi narasumber pada acara diskusi bertajuk “Strengthening the Role of Multistakeholder on the Fulfilment of Human Rights in Indonesia”. Acara yang diinisiasi oleh Imparsial ini diselenggarakan di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Senin (18/7).

Di hadapan para pegiat HAM pada acara ini, Betni mengungkapkan komitmen pemerintah Indonesia untuk secara serius menyusun dan menyampaikan laporan periodik sebagai bentuk tanggung jawab dalam P5HAM.

“KemenkumHAM telah memulai proses pemantauan dan pengumpulan data sejak tahun 2018 sebagai bahan penyusunan laporan pada tahun 2022,” ujar Betni.

Tidak hanya bersama K/L, KemenkumHAM dan Kemenlu juga turut melibatkan organisasi masyarakat yang bergerak di bidang HAM dalam pembahasan guna menyusun laporan UPR. “Kegiatan semacam ini bertujuan untuk menjamin proses yang inklusif dan menjaring masukan dalam penyusunan laporan UPR,” tutur Betni.

Kendati demikian diakui Betni dalam penyusunan laporan guna menjawab 167 rekomendasi yang diajukan pada siklus ke-3, pihaknya masih mendapati sejumlah tantangan. “Salah satunya, masih didapati pemahaman dari K/L yang belum mapan terkait tindaklanjut laporan UPR,” jelasnya.

Selain menghadirkan Direktur Instrumen HAM, panitia juga mengundang tiga narasumber lainnya yaitu Ketua Komnas HAM, Komisioner Komnas Perempuan, dan Direktur Eksekutif HRWG.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia akan mengikuti dialog konstruktif bersama dengan dewan HAM PBB di Jenewa November mendatang. Rencananya, MenkumHAM, Yasonna H. Laoly, akan menjadi pimpinan delegasi RI dalam penyampaian Universal Periodic Review (UPR) siklus ke-4. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2