Jakarta. ham.go.id – Pemerintah RI sangat berkomitmen untuk menginternalisasikan United Nation Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) ke dalam sistem tata kelola negara. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, pada acara pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Kanwil KemenkumHAM Sumatera Utara, Rabu (20/7).
“Sebagai focal poin nasional Bisnis dan HAM, KemenkumHAM telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM),” ujar Mualimin yang hadir secara daring dari ruang rapatnya.
Kini GTN BHAM yang melibatkan sejumlah K/L dikabarkan tengah mendorong pengesahan Strategi Nasional Bisnis dan HAM. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat Bapak Presiden RI dapat segera mengesahkan Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” ucap Mualimin.
Lebih lanjut kata Direktur Jenderal HAM Di tataran pusat, GTN BHAM dibentuk untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah dengan para pemangku kepentingan. Keberadaan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan dari GTN BHAM.
“GTD BHAM ini dapat melakukan sejumlah kegiatan mulai dari sosialisasi bisnis dan HAM hingga membantu memonitor upaya bisnis dan HAM di daerah,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini, Mualimin juga mengapresiasi Kakanwil KemenkumHAM Sumut beserta jajaran yang telah menggelar pengukuhan GTD BHAM.
“Semoga pengukuhan ini menjadi komitmen kita semua khususnya Kanwil KemenkumHAM Sumut beserta OPD yang hadir di Kanwil Sumut hari ini dalam mendorong pemajuan HAM khususnya terkait bisnis dan HAM,” pungkas Mualimin.
Pada pengukuhan GTD BHAM Kanwil KemenkumHAM Sumut, hadir mendampingi Direktur Jenderal HAM di ruang rapat pagi ini adalah Direktur Kerja Sama HAM dan Direktur Instrumen HAM. (Humas DJHAM)