Jakarta, ham.go.id – Membangun Pelayanan Publik yang non-diskriminatif merupakan keharusan. Demikian disampaikan Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam pengarahannya di acara pencanangan pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) di Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Barat, Kamis (21/7).
“Melalui P2HAM, kita berharap seluruh layanan publik di KemenkumHAM dapat memberikan layanan yang cepat, tepat, dan yang terpenting non-diskriminasi,” ujar Mualimin.
Pada kesempatan pencanangan kali ini, Direktur Jenderal HAM kembali mengingatkan seluruh jajaran untuk benar-benar memaknai implementasi HAM sebagai amanat konstitusi.
“P2HAM ini merupakan upaya kita dalam menjalankan amanat konstitusi di sektor layanan publik,” ujar Mualimin.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM yang hadir didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM menjelaskan kesuksesan pelaksanaan P2HAM di internal KemenkumHAM merupakan langkah yang penting. Pasalnya, P2HAM ke depan akan didorong untuk diperluas cakupannya ke luar instansi KemenkumHAM.
“Kini, Direktorat Jenderal HAM juga telah menginisiasi kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah dalam mengembangkan konsep P2HAM di daerah,” imbuh Mualimin.
Direktorat Jenderal HAM memang telah menginisiasi kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah untuk pelaksanaan P2HAM. Terbaru, Pemprov Jabar telah memulai program P2HAM di sektor pariwisata.
“Untuk itu, lagi saya menghimbau agar P2HAM ini dapat benar-benar berjalan dengan baik di internal KemenkumHAM sehingga kita dapat memotivasi instansi di luar KemenkumHAM untuk menjalankan P2HAM,” imbuhnya.
Direktur Jenderal HAM juga turut mengapresiasi pelaksanaan pencanangan yang diselenggarakan Kakanwil KemenkumHAM Sulbar beserta jajaran. “Semoga pelaksanaan pencanangan ini menjadi komitmen kita semua untuk menjalankan P2HAM di Kanwil KemenkumHAM Sulbar,” jelasnya.
Pada acara kali ini, Kakanwil KemenkumHAM Sulbar turut hadir beserta para kepala divisi di dalam pencanangan yang diikuti oleh para kepala UPT di Kanwil KemenkumHAM Sulbar (Humas DJHAM).