Padang, ham.go.id – Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) dan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM (GTD BHAM) Kanwil KemenkumHAM Sumatera Barat digelar secara meriah. Tidak tanggung-tanggung, pada Jumat pagi (22/7) Kantor Gubernur Sumatera Barat menjadi “saksi” pencanangan P2HAM dan Pengukuhan GTD BHAM bagi jajaran Kanwil dan UPT KemenkumHAM Sumatera Barat.
Wakil Gubernur Sumatera Barat dan Direktur Jenderal HAM hadir secara langsung dalam prosesi pencanangan P2HAM bagi jajaran Kanwil KemenkumHAM Sumatera Barat.
Dalam pengarahannya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi berpesan agar ASN sebagai bagian dari pemerintah mengimplementasikan prinsip HAM dalam menjalankan tugas. “Yang harus diingat HAM ini merupakan amanat konstitusi,” singkat Mualimin.
Sebagai bentuk tindak lanjut dari amanat konstitusi, pemerintah melakukan upaya-upaya konkret. Mualimin mencontohkan RANHAM yang diatur di dalam Perpres No. 53 Tahun 2021 merupakan salah satu bentuk kebijakan pemerintah yang diambil untuk mewujudkan amanat konstitusi.
“P2HAM yang kita mulai sejak tahun 2018 silam juga merupakan inovasi konkret dalam meningkatkan kualitas layanan publik yang dimiliki KemenkumHAM dengan menginternalisasikan prinsip-prinsip HAM,” terang Mualimin.
Direktur Jenderal HAM menyatakan pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memperluas cakupan pelaksanaan P2HAM. “Jika kita di internal KemenkumHAM telah berhasil secara penuh menerapkan P2HAM dengan baik, maka ke depan program ini dapat kita dorong untuk ditingkatkan cakupannya dengan melibatkan instansi pemerintah di pusat maupun daerah,” ujar Mualimin.
Direktorat Jenderal HAM memang telah mulai menginisiasi sejumlah kerja sama dengan beberapa pemerintah daerah dalam mengimplementasikan P2HAM. Terbaru, bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Direktorat Jenderal HAM menjajal penerapan P2HAM di sektor pariwisata di tanah Parahyangan.
Selain itu, Direktur Jenderal HAM juga mengajak GTD BHAM yang baru dikukuhkan untuk dapat segera berkoordinasi dan membangun komunikasi dengan instansi pemerintah di daerah, masyarakat, dan para pelaku usaha terkait bisnis dan HAM.
“Sebagai negara yang turut mendukung United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), Indonesia berkomitmen untuk menerapkan Bisnis dan HAM,” jelas Mualimin.
Ada pun bentuk keseriusan komitmen pemerintah Indonesia dalam bisnis dan HAM di antaranya pembentukan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM). GTN BHAM sendiri melibatkan sejumlah K/L, akademisi, masyarakat sipil, dan para pelaku usaha. “GTD BHAM ini tidak lain merupakan kepanjangan tangan GTN BHAM,” katanya.
Pada kesempatan ini, Direktur Jenderal HAM juga turut mengapresiasi Kakanwil KemenkumHAM Sumatera Barat beserta jajaran yang telah sukses menggelar pencanangan P2HAM dan Pengukuhan GTD BHAM.
“Melihat tingginya antusiasme pada pencanangan maupun pengukuhan, saya optimis komitmen yang kita bangun hari ini akan memberikan dampak positif pada pemajuan HAM di Sumatera Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Audy Joinaldy menilai reformasi memberikan dampak positif dalam implementasi HAM di tanah air. “Pasca reformasi, masyarakat mendorong pemerintah untuk semakin memperhatikan pemenuhan, penghormatan, dan perlindungan HAM,” kata Audy.
Kondisi tersebut dinilai menjadi bagian penting yang memicu munculnya amandemen terhadap konstitusi dan lahirnya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM. “Salah satu bentuk konkrit upaya penghormatan dan perlindungan HAM adalah RANHAM yang kini telah memasuki generasi ke-5,” tambahnya.
Lebih lanjut, Audy juga menyambut baik inisiasi program P2HAM yang dilakukan KemenkumHAM. “Peningkatan kualitas layanan publik dengan berpedoman pada prinsip HAM memang diperlukan,” katanya lagi.
Wagub yang menyandang banyak gelar kesarjanaan ini juga turut menyatakan dukungan penuhnya terhadap pembentukan GTD BHAM.
“Oleh karenanya, setiap pokja yang berasal dari OPD pemerintah provinsi Sumatera Barat dapat mempedomani setiap rencana anggaran pada kegiatan berkenaan dengan penegakan HAM termasuk hak ekonomi, sosial, dan budaya yang cenderung terpinggirkan,” ujar Audy.
Adapun Kakanwil KemenkumHAM selain menyampaikan laporan kegiatan juga membacakan teks pencanangan P2HAM. Bersama kepala UPT yang hadir ke auditorium hari ini, Ia menyatakan kesiapannya untuk benar-benar mengimplementasikan P2HAM dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Pada acara yang digelar di auditorium kantor gubernur Sumatera Barat ini, turut hadir para Kadiv KemenkumHAM Sumatera Barat, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Asisten Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Ketua Pengadilan Negeri Kota Padang, perwakilan Komnas HAM dan para pemangku kebijakan lainnya di Sumatera Barat. (Humas DJHAM)