Jakarta, ham.go.id – Direktur Fasilitasi dan Informasi HAM, Dadi Mulyadi, menerima audiensi dari jajaran Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Pertemuan tersebut digelar di ruang rapat utama Direktorat Jenderal HAM pada Selasa (2/8).
Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Kemenko PMK, Imron Rosadi, memimpin jajaran dari Kemenko PMK yang hadir di ruang rapat utama siang ini. Sementara itu, sejumlah perwakilan koordinator Direktorat Jenderal HAM juga turut mengikuti agenda rapat siang hari ini.
Kedua belah pihak membahas terkait sharing data mengenai implementasi HAM khususnya bagi anak dan perempuan di Indonesia. Pasalnya, data tersebut dipandang menjadi bagian penting bagi pengumpulan data di situation room Kemenko PMK.
Sebagaimana diketahui bersama Direktorat Jenderal HAM memiliki data terkait implementasi HAM bagi anak dan perempuan yang cukup memadai baik dari RANHAM, KKPHAM, penyusunan laporan periodik instrumen HAM internasional maupun penyampaian komunikasi dugaan pelanggaran HAM.
Berdasarkan komunikasi yang dibentuk di dalam pertemuan singkat, kedua belah pihak bersepakat untuk saling berbagi informasi berkenaan dengan implementasi HAM khususnya bagi anak maupun perempuan. Kendati demikian, sejumlah hal terkait adanya batasan-batasan tertentu juga turut diulas seperti terkait dengan informasi penyampai komunikasi.
Lebih lanjut data-data tersebut diproyeksikam dapat membantu Kemenko PMK untuk memberikan gambaran atau potret utuh capaian pemajuan HAM yang dilakukan pemerintah khususnya bagi perempuan dan anak.
Pada kesempatan ini, kedua belah pihak juga mendiskusikan rencana dibentuknya perjanjian kerja sama (PKS) ke depan. Melalui PKS yang akan dibangun diharapkan akan meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Kemenko PMK dan Direktorat Jenderal HAM. (Humas DJHAM)