Ditjen HAM Akselerasi Penyusunan Indeks Pembangunan HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) selaku pengemban tugas dan fungsi perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pemajuan hak asasi manusia (HAM), tengah menggodok penyusunan indeks pembangunan HAM, yang kemudian diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mengukur arah pemajuan serta pembangunan HAM di Indonesia. Demi mengakselerasi penyusunan indeks tersebut, Ditjen HAM kembali menggelar Rapat Penyusunan Indeks Pembangunan HAM, yang dilaksanakan secara daring dan luring pada Rabu, (10/8).

Hadir sebagai pimpinan rapat, Direktur Instrumen HAM, Betny Humiras Purba, menyatakan bahwa pada tahun 2022 ini, Direktorat Instrumen HAM telah melakukan tahap awal Pembangunan Indeks HAM Indonesia. “Tahap ini berupa Penyusunan Rancangan Metadata Indikator Indeks HAM Indonesia, yang terdiri dari 3 elemen, yakni Menyusun Kerangka Konseptual, Identifikasi Indikator, dan Merestrukturisasi Indikator,” jelas Betny Purba.

“Adapun dalam rangkaian kegiatan sebelumnya, telah dilakukan penyusunan kerangka konseptual dengan menggunakan empat sumber referensi,” tutur Betni. Ia menjelaskan bahwa sumber referensi utama yang digunakan adalah UUD NRI Tahun 1945. “Referensi tambahan lainnya yang digunakan yaitu Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya,” lanjutnya.

Demi menghasilkan kebijakan yang holistik, penyusunan Indeks HAM Indonesia ini turut melibatkan unsur pemerintah, akademisi dan praktisi HAM. “Tujuan rapat pada siang hari ini yaitu untuk mengumpulkan saran dan masukan terkait draft kerangka konseptual yang telah disusun,” ucap Betni. Pada rapat tersebut, telah hadir dua orang narasumber yang sangat berkompeten dan memiliki pengalaman terkait penyusunan Indeks, yaitu Wariki Sutikno, Direktur Politik dan Komunikasi, Bappenas dan Muhammad Hafiz dari Human Rights Working Group (HRWG).

Selain koordinator Hak ekosob instrumen HAM, Farida W Ghifari yang bertindak sebagai moderator pada rapat ini turut hadir tim konsultan dari Lokataru Foundation, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, serta pejabat/pegawai dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan internal Kementerian Hukum dan HAM yaitu dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal HAM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2