Hadir Secara Daring, Dirjen HAM Saksikan Pencanangan P2HAM Kanwil Kemenkumham Maluku

Jakarta, ham.go.id – Hadir secara daring dari Makassar, Direktur Jenderal HAM didampingi Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM serta Koordinator Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah I menyaksikan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Kanwil KemenkumHAM Maluku, Rabu (10/8).

Dalam pengarahannya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi mengingatkan seluruh jajaran Kanwil KemenkumHAM Maluku untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip HAM dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Harus diingat bersama bahwa HAM adalah amanat dari konstitusi,” kata Mualimin.

Sebagai amanat konstitusi, KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM melakukan upaya-upaya inovasi dalam menjamin HAM diimplementasikan dengan baik. P2HAM yang telah dimulai sejak 2018 merupakan salah bentuk inovasi penerapan prinsip-prinsip HAM di sektor layanan publik.

Berbeda dengan sebelumnya, kini PermenkumHAM No. 2 Tahun 2022 memberikan sejumlah pembaharuan dalam P2HAM salah satunya ialah mengenai pengaturan lima tahapan pelaksanaan.

“Untuk tahun 2022 ini disepakati sebagai tahun transisi sehingga tahapan yang mesti dilakukan oleh satuan kerja hanya dua yaitu pencanangan dan pembangunan,” terang Mualimin.

Selain itu, Direktur Jenderal HAM juga turut mengapresiasi pencanangan yang dilaksanakan oleh Kakanwil KemenkumHAM Maluku beserta jajaran. “Harus dipahami bersama bahwa tahapan pencanangan ini merupakan proses penting dalam menciptakan komitmen bersama untuk mengimplementasikan P2HAM,” jelasnya.

“Semoga upaya kita menerapkan P2HAM dapat dirasakan manfaat sebesar-besarnya oleh masyarakat khususnya di Maluku,” pungkasnya.

Acara pencanangan P2Ham digelar di aula Kanwil KemenkumHAM Maluku. Kakanwil KemenkumHAM, para kepala divisi, dan kepala UPT menghadiri prosesi pencanangan ini. Kakanwil KemenkumHAM Maluku, H.M Anwar menyatakan kesiapan jajarannya untuk menerapkan P2HAM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2