Makassar, ham.go.id – Pencanangan P2HAM dan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM merupakan tindakan nyata pemerintah dalam upaya menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM. Hal ini disampaikan oleh Dirjen HAM, Mualimin Abdi, yang menghadiri langsung acara Pencanangan P2HAM dan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM oleh Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan pada Kamis, (11/08).
“P2HAM dan Gugus Tugas Bisnis dan HAM sama-sama mempunyai tujuan dalam mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan yang diberikan,” tutur Mualimin dalam arahannya.
Menurut Mualimin, nantinya, Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. “Dalam hal ini, Kantor Wilayah memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM,” ucap Mualimin. Tugas dan fungsi Kantor Wilayah yaitu memberikan panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam kegiatan bisnisnya.
“Atas dasar semangat yang sama yaitu upaya memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non-diskriminasi, bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, Kementerian Hukum dan HAM, telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,” jelas Mualimin. Permenkumham ini telah diluncurkan pada Tanggal 7 Februari 2022 lalu, menggantikan Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (Permenkumham P2HAM).
“Sebagai akhir sambutan, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Selatan beserta jajarannya dan seluruh UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, atas Pencanangan P2HAM dan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM hari ini,” tutur Mualimin. Menurutnya, hal ini merupakan implementasi nyata nilai-nilai HAM ini dapat menjadi contoh dan semangat untuk seluruh Kantor Wilayah dan UPT lainnya untuk segera melaksanakan Pencanangan P2HAM dan Pengukuhan Gugus Tugas Bisnis dan HAM di wilayahnya masing-masing.
Acara pencanangan turut dihadiri oleh Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Ibu Sri Kurniati Handayani Pane, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, Perwakilan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan,Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham RI Sulawesi Selatan, serta pegawai Kanwil Kemenkumham RI Sulawesi Selatan. (Humas DJHAM)