Kanwil Jateng Lakukan Monev Aksi dan KKP HAM Ke Bagian Hukum Setda Kota Semarang

SEMARANG, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan melakukan monitoring evaluasi (monev) AKSI dan KKP HAM ke Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Kamis (11/08).

Tim Bidang HAM diterima langsung oleh Kepala Sub Koordinasi Bantuan Hukum dan HAM Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Wundri Ajisari. Wundri mengatakan “terima kasih atas kunjungan dari tim Bidang HAM Kanwil Jateng, dan terkait dengan hasil capain pelaporan Aksi HAM B-04 belum maksimal masih ada kendala di beberapa aksi yang belum mencapai target namun pihaknya akan memperbaiki dan menjadikan evaluasi untuk pelaporan periode B08 dan B12 agar lebih maksimal”. Ungkapnya.

Pada kesempatan yang baik tersebut, Hawary menyampaikan bahwa “Kegiatan koordinasi ini dalam rangka monev capaian hasil pelaporan Aksi HAM B04 dan capaian penilaian Kota/Kab Peduli HAM Tahun 2022 kota semarang yang sudah baik namun kurang maksimal”.Ujarnya.

Lebih lanjut, Hawary menyampaikan bahwa “terkait dengan hasil capaian penilaian KKP HAM masih menunggu hasil verifikasi dari pusat, jadi belum dapat diketahui bahwa kota semarang apakah mendapat predikat sebagai kota peduli HAM pada tahun ini.” Pungkasnya.

Sebagai Informasi bahwa masa pelaporan Aksi HAM periode B-08 akan dibuka pada tanggal 30 Agustus sampai 6 September 2022 dan penganugerahan Kab/Kota Peduli HAM diserahkan pada peringatan hari HAM sedunia yang bertepatan pada tanggal 10 Desember setiap tahunnya. Besar harapan kami pemerintah daerah provinsi jawa tengah dan pemerintah daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah mendapatkan hasil yang terbaik pada tahun ini dan tahun yang akan datang. (sa/Kanwil Kemenkumham Jateng)

Post Author: Operator Info 3