Kanwil Jateng Hadiri Rapat Internal Bagian Hukum Setda Kota Semarang Terkait Monev Aksi dan KKP HAM

Semarang, ham.go.id – Sebagai lanjutan kegiatan koordinasi kemaren, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM yang diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan menghadiri rapat internal Bagian Hukum Setda Kota Semarang terkait monitoring evaluasi (monev) Aksi  HAMdan KKP HAM, Jumat (12/08).

Rapat internal yang dilakukan oleh Bagian Hukum Setda Kota Semarang dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Semarang, Abdul Haris dan diikuti oleh Sub Koordinator Perancangan Produk Hukum, Pengaturan dan Dokumentasi, Much Machrus dan Sub Koordinator Bantuan Hukum dan HAM, Wundri Ajisari serta staff dari Bagian Hukum Setda Kota Semarang.

Rapat ini membahas tentang kendala-kendala yang dihadapi oleh Bagian Hukum Setda Kota Semarang dalam melengkapi data dukung yang menjadi indikator dalam KKP dan Aksi HAM dan Evaluasi untuk pelaporan Aksi HAM periode B-08.

Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM menyampaikan bahwa masa pelaporan Aksi HAM periode B-08 akan dibuka pada tanggal 30 Agustus sampai 6 September 2022.

Post Author: operator.info2