TIM YANKOMAS KANWIL KUMHAM LAKUKAN MONITORING, EVALUASI, dan PEMANTAUAN P2HAM dan POS YANKOMAS KE RUTAN SALATIGA DAN RUTAN BOYOLALI

SEMARANG, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jateng lakukan pemantauan Pos Yankomas dan monitoring evaluasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Rumah Tahanan Kelas IIB Salatiga dan Rumah Tahanan Kelas IIB Boyolali, Kamis (18/08).

Kanwil Kemenkumham Jateng melalui Bidang HAM diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi didampingi Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan dan petugas yankomas Kanwil Kemenkumham Jateng. Kunjungan di rutan kelas IIB Salatiga dan rutan kelas IIB Boyolali disambut hangat oleh Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Salatiga, Andri Lesmono dan Kepala Rumah Tahanan Kelas IIB Boyolali, Agus Imam Taufik di ruang kerja masing-masing.

Dalam pertemuan yang hangat tersebut Bambang menyampaikan bahwa “Kegiatan monitoring dan evaluasi P2HAM ini agar tercapainya pelayanan publik berbasis HAM dan meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas)”. Ujarnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan “Melalui pos Yankomas, Kanwil Kemenkumham Jateng menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. Kami hadir kali ini untuk melaksanakan pemantauan pos yankomas dan monitoring & evaluasi P2HAM. “imbuhnya.

Terakhir Bambang menambahkan “Terkait dengan P2HAM khususnya untuk rutan boyolali yang baru pindah lokasi agar dapat melengkapi sarana dan prasarana yang berbasis HAM, diharapkan sarpras tersebut dapat memenuhi indikator-indikator yang ada pada permenkumham no.2/2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM”. Tutupnya.

Karutan kelas IIB Salatiga, Andri menyampaikan “Terima kasih atas kunjungan dan kerja sama bidang ham kanwil dalam pos yankomas monitoring pemenuhan fasilitas dan pelayanan dalam pelaksanaan P2HAM di rutan kelas IIB Salatiga.” Pungkasnya.

Karutan kelas IIB Agus mengatakan “Tahun ini rutan kelas IIB Boyolali masih dalam tahap proses pembangunan karena ini rutan baru pindah ke lokasi yang baru, namun kami akan memenuhi indikator-indikator P2HAM yang ada di permenkumham nomor 2/2022 tersebut untuk memberikan pelayanan publik berbasis ham dirutan dan juga mengoptimalkan pos yankomas serta tidak lupa mengucapkan terima kasih atas kunjungan ke rutan kelas IIB Boyolali”. Tutupnya.

Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM) adalah tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara Indonesia. Oleh sebab itu, pentingnya Pos Yankomas di UPT adalah agar dapat semakin mendekatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan komunikasi masyarakat. Kunjungan pemantauan dan monev ditutup dengan melihat fasilitas yang berada di Rutan Kelas IIB Salatiga dan Rutan Kelas IIB Boyolali agar dapat mengetahui kondisi sarana dan prasarana penunjang Pos Yankomas dan P2HAM dimasing-masing rutan. (Kanwil Kemenkumham Jateng)

Post Author: Operator Info 3