Bidang HAM Hadiri Rapat Koordinasi Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) B.08 Tahun 2022 di Kabupaten Kendal

Kendal, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala Bidang Ham, Lista Widyastuti dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan melakukan Rapat Koordinasi Pelaporan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) periode B.08 Tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung C Setda Kabupaten Kendal, Kamis (25/08).

Agenda rapat kali ini membahas teknis tata cara pengisian data dukung terkait pelaporan RANHAM B.08 di Kabupaten Kendal Tahun 2022.

Rapat Koordinasi dihadiri oleh jajaran instansi terkait yaitu dari Polres Kendal, Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal, Dinas Pendidikan Kabupaten Kendal, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kendal, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kendal, Dinas Sosial Kabupaten Kendal, RSUD Kendal, Kabag Hukum Pemda Kabupaten Kendal, Kabag Perekonomian Pemda Kabupaten Kenndal, dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kendal.

Dalam pengarahannya Kabag Hukum Pemda Kabupaten Kendal, Fuad menyampaikan, “Rapat Koordinasi hari ini, lebih kepada untuk melakukan pemahaman terkait format pelaporan RANHAM bersama OPD yang terlibat dalam pengisian data dukung B.08 Kabupaten Kendal”. Lebih lanjut, Fuad menerangkan, “Bahwa dalam pelaporan RANHAM B.08 Tahun 2022 Kabupaten Kendal meyasar pada tiga kelompok rentan yaitu anak, perempuan, dan kaum disabilitas”, pungkasnya.

Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Lista bertindak sebagai narasumber memberikan pencerahan terkait teknis pelaporan aksi HAM B.08. Kepada peserta rapat yg terdiri dari opd terkait di lingkungan pemda kab. Kendal.

Dalam kesempatan tersebut, Lista mengungkapan bahwa “Untuk memperlancar pemenuhan data dukung pelaporan RANHAM B.08 perlu dibuatkan SK untuk memberikan tanggungjawab terhadap OPD yang terlibat dalam pelaporan data dukung B.08 Kabupaten Kendal”. Ujarnya

Lebih lanjut Lista menambahkan, “Jika di pelaporan B.04 masih dalam bentuk perencanaan, maka pelaporan B.08 sudah dalam tahap eksekusi program meliputi pelaksanaan kegiatan, penyebaran undangan dan sosialisasi, dokumentasi, peserta, dan tindak lanjutnya”. Imbuhnya.

Dalam pelaporan sebelumnya, Lista mengapresiasi Pemda Kabupaten Kendal, “Capaian yang sudah di dapatkan sudah cukup bagus dan meminta Pemerintah Kabupaten Kendal untuk meningkatkan kembali”. Kemudian, “Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mempunyai tugas koordinasi dan pemantauan untuk mendorong seluruh Kabupaten/Kota dalam menyukseskan RANHAM serta menjamin terciptanya perlindungan dan pemajuan HAM di Jawa Tengah, khususnya di Kabupaten Kendal”, tutupnya. (Kanwil Kemenkumham Jateng) 

Post Author: Operator Info 3