Gelar Bimtek Aplikasi PRISMA, Ditjen HAM Gandeng Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal secara konsisten terus berupaya menggalakan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. Kali ini, menggandeng Kanwil KemenkumHAM DKI Jakarta, Direktorat Jenderal HAM menggelar bimbingan teknis (bimtek) aplikasi PRISMA.

Acara yang digelar di hotel Harris Kelapa Gading Selasa (30/8) tersebut diikuti oleh sejumlah perwakilan perusahaan yang beroperasi di Jakarta. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja membuka kegiatan sekaligus menjadi narasumber pada acara bimtek PRISMA kali ini. KadivyankumHAM Kanwil DKI Jakarta juga turut mengikuti berlangsungnya acara.

Dalam paparannya, Bambang menyatakan KemenkumHAM selaku instansi pemerintah yang membidangi urusan HAM berkomitmen dalam melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di Indonesia. Terlebih, katanya, KemenkumHAM menjadi national focal point terkait dengan bisnis dan HAM.

Bambang lebih lanjut menilai aktivitas bisnis memiliki potensi dan atau dampak negatif bagi masyarakat tidak terkecuali urusan HAM. “Pada tahun 2017 silam, korporasi menjadi pihak kedua sebagai pelanggar HAM setelah kepolisian,” tutur Bambang merujuk data yang dipublikasikan Komnas HAM pada 2017 silam.

Padahal, Bambang meyakini, aktivitas bisnis yang abai terhadap HAM tidak hanya berdampak buruk bagi masyarakat maupun lingkungan tetapi bagi korporasi itu sendiri. “Bagi bisnis sendiri, pengabaian HAM akan berpengaruh besar terhadap keberlanjutan bisnis maupun penerimaan di pasar global,” ujarnya.

Untuk itu, KemenkumHAM telah menyusun pelbagai upaya untuk menanamkan pentingnya nilai-nilai HAM di dunia bisnis mulai dari pembentukan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM, penyusunan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, hingga peluncuran aplikasi PRISMA.

“Tujuan dibentuknya aplikasi berbasis website yang kita namai PRISMA ini tidak lain agar semua korporasi di pelbagai sektor bisnis baik itu besar maupun kecil dapat melakukan self assessment,” ungkap Bambang di hadapan para pelaku usaha.

Diharapkan aplikasi PRISMA dapat menjadi platform komunikasi antar para pelaku usaha, pemerintah, serta pemangku kebijakan terkait dalam menerapkan bisnis dan HAM. Aplikasi PRISMA sendiri telah diluncurkan sejak desember 2021 secara langsung oleh MenkumHAM.

Sementara itu, KadivyankumHAM Kanwil DKI Jakarta, Ronald Lumbuun, menyatakan kesiapan jajarannya untuk terus menggalakan aplikasi PRISMA kepada para pelaku usaha di Jakarta. “Dapat kami sampaikan hingga kini, sudah ada 18 perusahaan di Jakarta yang telah mengikuti self assessment pada aplikasi PRISMA,” katanya

Pada acara yang didukung oleh Raoul Wallenberg Institute ini, diselenggarakan pemberian piagam penghargaan bagi PT. Amartha Mikro Fintek yang mendapat predikat “hijau” setelah menjalani self assessment pada aplikasi PRISMA. Sekretaris Direktorat Jenderal HAM secara langsung menyerahkan piagam tersebut.

Selain itu, KadivyankumHAM DKI Jakarta juga turut memberikan panduan buku PRISMA yang telah disusun oleh jajaran Kanwil KemenkumHAM DKI Jakarta kepada Sekretaris Direktorat Jenderal HAM. Ronald berharap panduan tersebut dapat menginsipirasi kanwil untuk melakukan hal serupa.

Selepas makan siang, agenda berlanjut dengan bimtek yang difasilitasi oleh koordinator kerja sama luar negeri Direktorat Jenderal HAM. Hingga berita ini ditulis, acara bimtek PRISMA masih berlanjut. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2