Hadir Sebagai Narasumber dalam Diskusi Komnas Perempuan, Direktur Instrument Jelaskan Perkembangan Terkini Wacana Ratifikasi ICPED

Jakrta, ham.go.id – Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, menjadi narasumber pada acara diskusi yang digelar Komnas Perempuan, Selasa (30/8). Pada diskusi yang digelar secara daring, kali ini Komnas Perempuan mengangkat tema Penghilangan Orang Secara Paksa Merupakan Pelanggaran HAM dan Dampaknya terhadap Perempuan.

Betny Purba yang pada kapasitasnya mewakili Direktur Jenderal HAM menjelaskan mengenai perkembangan terkini terkait wacana ratifikasi ICPED. Menurut Betni sejak 2021 silam, telah dihelat serangkaian pertemuan lintas kementerian dan lembaga terkait agenda ratifikasi ICPED.

“Pada 27 April lalu, Bapak Presiden telah mengirimkan rancangan undang-undang terkait pengesahan CPED ke DPR. Draftnya sudah diterima Badan Musyawarah Komisi I, ” ujar Betni.

Kini pemerintah tengah menanti kapan rancangan undang-undang tersebut akan dibahas. “Sejatinya, pada RANHAM generasi keempat pemerintah juga telah memasukan ratifikasi konvensi tersebut,” imbuh Betni

Lebih lanjut, Betni menilai telah bersuratnya Bapak Presiden RI ke parlemen menunjukan keseriusan komitmen pemerintah dalam upaya ratifikasi ICPED. “Mudah-mudahan, tidak dalam waktu lama lagi pembahasan ICPED akan segera dilaksanakan, ” ujarnya lagi.

Selain menghadirkan Direktur Instrumen HAM, Komnas Perempuan juga turut menghadirkan narasumber dari komisi III DPR RI dan Asia Justice and Rights. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2