Sambangi Kepulauan Aru, Direktur Kerja Sama HAM Apresiasi Keseriusan Bupati dan Jajaran Implementasikan RANHAM Generasi V

Dobo, ham.go.id – Kabupaten Kepulauan Aru menjadi salah satu wilayah di Indonesia Timur yang memiliki perhatian mendalam terhadap pelaksanaan Perpres No. 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM).

Hal tersebut ditegaskan secara langsung oleh Bupati Kepulauan Aru Johan Gonga di hadapan Direktur Kerja Sama HAM pada acara Sosialisasi Perpres No. 53 Tahun 2021 yang digelar di Aula Kantor Bupati Kepulauan Aru, Selasa (30/8).

“Pelaporan RANHAM ini menjadi sangat penting bagi kabupaten kepulauan Aru agar masyarakat khususnya empat kelompok rentan di kepulauan Aru dapat dipenuhi hak-haknya,” jelas Johan.

Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, mengapresiasi keseriusan Bupati Kepulauan Aru beserta jajaran dalam menjalankan Perpres No. 53 Tahun 2021. “Untuk itu, kami sampaikan terimakasih semoga pemerintah daerah di Indonesia Timur lainnya memiliki motivasi dan semangat yang sama sebagaimana Pak Bupati,” kata Hajerati.

Sejalan dengan apa yang diutarakan Bupati Kepulauan Aru, menurut Hajerati pada RANHAM generasi ke-5, fokusnya tidak hanya pada kelengkapan administrasi tapi juga pada substansi. “Pada akhirnya diharapkan pada tahun 2025 mendatang, masyarakat benar-benar mendapatkan manfaat dari aksi HAM,” tuturnya

Lebih lanjut, Direktur Kerja Sama HAM berharap sosialisasi kali ini dapat membantu kinerja para pelaksana pelaporan aksi HAM. “Sehingga pada laporan B08, B12 dan tahun-tahun yang akan datang, kepulauan Aru mendapat nilai capaian yang memuaskan,” jelasnya.

Acara yang dihelat pusat pemerintahan kabupaten kepulauan Aru ini turut dihadiri sejumlah perwakilan dari Forkopimda, OPD, dan termasuk organisasi masyarakat.

Selepas Direktur Kerja Sama HAM, analis kerja sama, Syamsu Wijaya yang mendampingi acara sosialisasi, turut menyampaikan paparan perihal teknis pelaporan aksi HAM. (Humas DJHAM/ foto:syamsu)

Post Author: operator.info2