Tangerang Selatan, ham.go.id – Setelah seminggu sebelumnya Ditjen HAM gelar rapat untuk menyusun masukan terkait RPerpres Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, kali ini Ditjen HAM hadir dalam Rapat pembahasan lanjutan RPerpres tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, tanggal 29-30 agustus 2022. Adapun masukan yang disampaikan Direktur Instrumen HAM diantaranya terkait ketentuan umum mengenai definisi umat beragama serta pengaturan norma keterwakilan perempuan dalam keanggotaan FKUB tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
Rapat yang sudah pada tataran pembahasan finalisasi ini diselenggarakan di H. Grand Zuri Tangerang Selatan yang di hadiri oleh kementerian lembaga terkait termasuk para pemuka agama-agama, hadir langsung dari Ditjen HAM Direktur Instrumen HAM, Betny Purba yang didampingi oleh koordinator Hak Sipil dan Politik, Sari Puspitawaty (Humas DJHAM/foto:Sari)