Slawi, ham.go.id – Kanwil Kemenkumham Jateng dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan dan Perancang Perundang-Undangan muda, Hery Setyawan berkoordinasi dengan Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten tegal terkait Raperda tentang Penyetaraan Modal dari Perspektif HAM, Jum’at (02/09).
Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mengidentifikasi serta memberikan pandangan terhadap Rancangan Perda tersebut sudah mengakomodir nilai-nilai HAM, khususnya Peraturan Daerah Kabupaten Tegal tentang Penyetaraan Modal.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kab Tegal, Abdul Basit menyampaikan terimakasih atas kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Jateng. Sebelum menutup kegiatan ini, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh Hawary Dahlan berharap dengan adanya kegiatan ini, Perda yang dikeluarkan tidak hanya harus singkron dengan Peraturan yang lebih tinggi tetapi juga harus terintegrasi dengan Nilai-Nilai HAM. (Kanwil Kemenkumham Jateng)