Jakarta, ham.go.id – Mewakili Direktur Jenderal HAM, Direktur Kerja Sama HAM Hajerati, menjadi narasumber pada acara Briefing of Indonesia’s 4th Universal Periodic Review (UPR) yang digelar di hotel Fairmont, Rabu (7/9). Acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri ini tidak hanya melibatkan K/L tetapi juga kedutaan besar negara-negara sahabat dan badan-badan PBB.
Dalam paparannya, Hajerati mengungkapkan KemenkumHAM selaku instansi pemerintah yang membidangi urusan HAM meyakini bahwa UPR merupakan agenda penting dalam mempromosikan dan mendukung perlindungan Hak Asasi Manusia. “Banyak langkah dan capaian positif dalam pemenuhan Hak Asasi Manusia ini dijabarkan dalam Laporan Nasional, termasuk yang mengacu pada 167 rekomendasi yang diterima dalam review UPR 2017,”imbuh Hajerati.
Lebih lanjut, Direktur Kerja sama HAM menjabarkan komitmen pemerintah Indonesia menerapkan berbagai instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi di tataran nasional. Ia juga mengulas mengenai perkembangan terkini terkait sejumlah instrumen HAM internasional yang belum diratifikasi pemerintah termasuk OPCAT dan CPED. “Mengenai rekomendasi untuk meratifikasi CPED, dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut masih sedang berlangsung proses nasional dimana Pemerintah telah mengajukan RUU pengesahan kepada DPR,” jelasnya.
Pada kesempatan ini, Direktur Kerja Sama HAM juga turut menyampaikan sejumlah program Direktorat Jenderal HAM dalam upaya pemajuan HAM di tanah air mulai dari KKPHAM, RANHAM, hingga bisnis dan HAM. “Kita patut berbangga bahwa sejak tahun 2021, Indonesia telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM yang melibatkan tidak hanya pemerintah tetapi juga organisasi masyarakat sipil, dan asosiasi bisnis,” ungkapnya.
Selain itu, sejumlah topik aktual berkenaan dengan HAM turut diangkat mulai dari penangan pandemi covid-19, praktik baik pelaksanaan HAM di tanah air, hingga rencana ke depan pemajuan HAM di tanah air. “Pemerintah Indonesia akan terus memperkuat kerangka hukum dalam perlindungan hak asasi manusia,”tegas Hajerati.
Selain menghadirkan Direktur Kerja sama HAM, forum kali ini juga tampak menghadirkan Tenaga Ahli Madya dari Kantor Staf Presiden selaku narasumber.
Sebagai informasi, pemerintah Indonesia akan mengikuti dialog konstruktif di Dewan HAM PBB pada November mendatang. Kemenlu, KemenkumHAM beserta sejumlah K/L terkait direncanakan akan bertolak ke Jenewa untuk mengikuti dialog tersebut. (Humas DJHAM/foto: Baim)