Dirjen HAM Ajak Kalimantan Timur untuk Gaungkan Bisnis dan HAM

Jakarta, ham.go.id – Kesadaran Hak Asasi Manusia dalam sektor bisnis tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan elemen masyarakat, tapi juga jadi tanggung jawab pelaku usaha. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, ketika hadir dalam acara Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur secara virtual pada Kamis, (08/09).

“Apakah pelaku usaha tersebut mempekerjakan anak-anak atau tidak, apakah membayar gaji pegawai sudah sesuai atau belum, apakah memperhatikan kebutuhan kaum masyarakat difabel atau tidak. Maka itu saya menghimbau para pelaku usaha untuk melakukan penilaian secara mandiri,” tutur Mualimin.

Untuk membantu sektor bisnis mengidentifikasi dan memitigasi potensi dampak hak asasi manusia yang timbul dari aktivitas bisnis mereka, pada tahun 2021 Kemenkumham meluncurkan aplikasi berbasis web yang disebut PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM).

“Memang ini perlu waktu untuk mensosialisasikan, saya harap agar anggota gugus tugas daerah segera memulai implementasi Bisnis dan HAM, baik melalui modul ataupun sosialisasi,” ujarnya.

Saat ini, Kementerian Hukum dan HAM merupakan national focal point untuk Bisnis dan HAM. Salah satu langkah yang telah dilakukan Kemenkumham adalah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) untuk menguatkan koordinasi dan sinergi antar kementerian/lembaga dalam pemajuan Bisnis dan HAM di tingkat pusat.

“Maka dari itu, untuk menguatkan dan memajukan implementasi Bisnis dan HAM di daerah, diperlukan perpanjangan tangan dari GTN BHAM, yaitu Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM atau GTD BHAM. Termasuk pada hari ini di Kalimantan Timur,” ucap Mualimin.

Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan salah satu isu hak asasi manusia yang dijabarkan dalam suatu Prinsip Panduan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pada tahun 2011, Dewan HAM PBB mengadopsi Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Bisnis dan HAM (United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGP).

“Jika Indonesia melakukan hal ini dengan baik, maka Indonesia akan memperoleh catatan positif di mata dunia. Pelaku bisnis perlu mengusung aktivitas bisnis yang tidak hanya mengejar keuntungan semata, namun juga memiliki kesadaran akan HAM,” tegasnya.

Acara pengukuhan juga turut dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia, Bambang Iriana Djajaatmadja, SH. LLM, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dan jajarannya, perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, serta Perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2