Jakarta, ham.go.id – Memasuki masa pelaporan capaian Aksi HAM 2022 periode B-08, Direktorat Jenderal HAM bersama dengan Panitia Nasional RANHAM melakukan verifikasi capaian Aksi HAM K/L dan daerah. Acara tersebut diselenggarakan selama tiga hari (7-9 September 2022) di Hotel Hilton Garden Inn, Jakarta Barat.
Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati membuka kegiatan verifikasi yang melibatkan tidak kurang 20 pegawai Direktorat Jenderal HAM tersebut. Dalam pengarahannya Hajerati mengapresiasi kinerja Panitia Nasional RANHAM terkait adanya kenaikan presentase daerah yang ikut berpatisipasi dalam pelaporan aksi HAM pada B08.
“Saya mengharapkan pada pelaporan selanjutnya, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dapat meningkatkan kepedulian terhadap pelaksanaan RANHAM dengan ikut melaporkan aksi HAM pada periode B12,” kata Hajerati.
Di hadapan para verifikator, Hajerati juga mengulas mengenai perumusan coding yang telah disusun dan dibahas bersama dengan konsultan. Diharapkan, rumusan coding tersebut dapat menjadi acuan bagi para verifikator. “sehingga dapat tercapai penilaian (laporan aksi HAM) yang objektif dan sesuai,” singkatnya.
Lebih lanjut, Hajerati menggarisbawahi pentingnya para verifikator untuk selalu menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik bilamana menemukan persoalan dalam proses verifikasi. “Apabila ditemukan masalah dalam memverifikasi data dukung, verifikator dapat bersama-sama membahas dalam forum yang sedang dilaksanakan sebagai evaluasi dalam indikator penilaian data dukung,” pungkasnya.
Pada kesempatan ini, panitia juga turut menghadirkan Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden dan Direktur Eksekutif HRWG, M. Hafiz, sebagai konsultan dalam proses verifikasi. Berdasar informasi yang diterima Humas DJHAM, pelaksanaan verifkasi aksi HAM pada B08 kali ini relatif lebih baik daripada sebelumnya. Salah satu indikatornya adalah peningkatan di dalam segi partisipasi.
Dapat disampaikan bahwa RANHAM kini telah memasuki generasi kelima. RANHAM yang diatur di dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021 tersebut berfokus pada empat kelompo sasaran di antaranya perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.
Berdasarkan kesepatan Panitia Nasional RANHAM bahwa masa pelaporan Aksi HAM 2022 untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah akan dilaksanakan percatuwulan yaitu terdiri dari periode B-04, B-08, dan B-12. (Humas DJHAM)