Bekerja Sama dengan RWI, Ditjen HAM Gelar Bimtek KKP HAM di Kalimantan Selatan

Banjarmasin, ham.go.id – Bekerja sama dengan Raoul Wallenberg Institute (RWI), Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan bimbingan teknis Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM) di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa (13/9). Acara tersebut diikuti oleh para operator KKPHAM di pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, menjadi narasumber pada kegiatan kali ini. Dalam paparannya, Bambang menyatakan program KKPHAM merupakan salah satu bentuk pengejawantahan tanggung jawab pemerintah terhadap implementasi HAM sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

“KKP HAM bukanlah sebuah kontestasi tetapi bentuk penghargaan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah yang sudah melakukan melakukan pemenuhan HAM,” terang Bambang.

Kendati bukan sebuah kontestasi, komitmen pimpinan di daerah dinilai penting dalam menyukseskan KKPHAM. Pasalnya, Menurut Bambang acapkali keberhasilan pemerintah daerah meraih penghargaan KKPHAM sangat dipengaruhi komitmen pimpinan di daerah.

“Harapan kami, acara yang kita selenggarakan hari ini dapat meningkatkan bukan hanya pemahaman tetapi juga semangat teman-teman di pemerintah daerah dalam menjalankan KKPHAM sebagai bentuk komitmen kita menjalankan amanat konstitusi,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Program Officer RWI Windi Arini, yang turut menjadi narasumber pada acara ini menyampaikan sejumlah perbandingan konsep human right cities (Kota HAM) Menurutnya, tidak terdapat konsep universal terkait human right cities. Bila ditinjau dari aspek sejarah, konsep kota HAM ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 1993 oleh People’s Movement for Human Rights Learning (PDHRE).

“Gagasan mereka tentang Kota HAM adalah tentang cara hidup, menjaga perasaan aman warga kota, pengembangan dan keterlibatan komunitas. Dengan kata lain, bagaimana HAM dapat membuat hidup masyarakat kota lebih baik,” jelas Windi.

RWI, kata Windi, senantiasa aktif berperan dalam mendukung kota HAM. Untuk itu, Ia mengapresiasi peran KemenkumHAM yang memulai KKPHAM sejak tahun 2013 silam.

Selain itu, koordinator KDN dan RANHAM Wilayah I juga tampak hadir selaku salah satu narasumber. Dalam paparannya, Widayati menjelaskan mengenai perihal teknis pelaksanaan KKPHAM sebagaimana diatur di dalam PermenkumHAM Nomor 21 Tahun 2022. Selepas paparan, moderator menggelar sesi diskusi. Sejumlah pertanyaan substansi dan teknis disampaikan oleh para peserta bimtek yang hadir di Hotel Galaxy. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2