Jakarta, ham.go.id – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menjadi keynote speaker sekaligus membuka acara konferensi internasional bertajuk “Religious Freedom, Rule of Law and Cross-cultural Religious Literacy”. Pada acara yang diselenggarakan secara daring, Selasa (13/9) tidak kurang 2700 peserta dari berbagai negara turut berpartisipasi.
Dalam pidatonya, Yasonna mengingatkan tentang kebebasan beragama dan supremasi hukum harus berjalan bersamaan. Menurut MenkumHAM menekankan bahwa pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan terhadap kebebasan beragama di tanah air sebagaimana diamanatkan di dalam konstitusi, instrumen HAM internasional yang telah diratfikasi, dan sejumlah peraturan perundang-undangan.
Kendati demikian diakuinya, dalam mengimplementasikan kebebasan beragama di dalam masyarakat yang sangat dinamis seperti di Indonesia bukan pekerjaan rumah yang sederhana. “Untuk itu, negara bersama masyarakat sipil diharapkan dapat menjadi agen utama dalam memperkokoh supremasi hukum dalam melindungi dan memajukan kebebasan beragama,” himbaunya.
Pada kesempatan ini, MenkumHAM juga menolak adanya bentuk-bentuk main hakim sendiri dalam menuntaskan permasalahan dalam kehidupan beragama oleh kelompok tertentu. “Sebagai Negara yang menganut prinsip supremasi hukum, penyelesaian permasalahan kehidupan beragama dari kelompok tertentu harus diselesaikan oleh negara dengan cara-cara melaksanakan hukum yang benar,” tegas Yasonna.
Yasonna juga tidak lupa menghimbau tentang pentingnya masyarakat untuk mengedepankan toleransi terhadap kemajemukan agama yang ada di Indonesia. “kemajemukan agama menuntut setiap umat beragama agar bisa bergaul dan berdiskusi dengan umat yang beragama lain. Tidak manusiawi jika ada suatu kekerasan atau kejahatan yang bertujuan untuk memaksakan agama kepada orang,” jelasnya
“Upaya mempromosikan kebebasan dan toleransi beragama secara global harus merupakan upaya bersama untuk memelihara perdamaian dunia, keadilan dan stabilitas internasional,” pungkas Yasonna.
Selepas keynote speech yang disampaikan MenkumHAM, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dimoderatori oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM. Panitia telah menghadirkan sejumlah narasumber baik dari dalam negeri seperti Imam Besar Masjid Istiqlal Nassarudin Umar, Tenaga Ahli Utama KSP Siti Ruhaini Dzuhayattin, Sekretaris Direktorat Jenderal Aplikasi Informasi Kominfo, dan luar negeri di antaranya Vice President of Global Operations Institute for Global Engagement James Chen, dan Managing Co-Chair Internasional Religious Freedom Roundtable Greg Mitchel.
Sejatinya, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas diagendakan juga turut menjadi salah satu narasumber. Namun, jelang acara dimulai, menteri agama dikabarkan berhalangan hadir.
Dapat disampaikan acara ini terselenggara atas kerja sama antara KemenkumHAM bersama Leimena Institute. Selama dua hari kedepan (14-15 September 2022) konferensi berskala internasional ini akan terus berlanjut dan menghadirkan para pembicara kaliber nasional dan internasional. Dijadwalkan pada hari kedua Menkopolhukam akan menyampaikan keynote speech. Selanjutnya, pada hari ketiga, keynote speech akan disampaikan oleh WamenkumHAM.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Humas DJHAM, Direktur Jenderal HAM bersama dengan sejumlah pimpinan tinggi madya KemenkumHAM direncanakan akan turut terlibat dalam acara ini. (Humas DJHAM)