Surabaya, ham.go.id – Direktur Kerja sama HAM bersama dengan Direktur Instrumen HAM menjadi narasumber pada acara yang diselenggarakan Kemenkopolhukam di Hotel Shangrila Surabaya, Kamis (15/9). Pada Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah K/L tersebut, kedua pimti pratama Direktorat Jenderal HAM membahas capaian pemajuan dan perlindungan HAM selama keanggotaan Indonesia di Dewan HAM PBB Periode 2020 – 2022.
Dalam paparannya, Direktur Kerja Sama HAM Hajerati, mengulas mengenai sejumlah upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal HAM dalam pemajuan HAM di tanah air mulai dari RANHAM, KKPHAM, hingga yang terkini yaitu bisnis dan HAM.
“Sebagai negara yang mempromosikan UNGPs, pemerintah melalui KemenkumHAM telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM yang kini tengah mendorong disahkannya Strategi Nasional Bisnis dan HAM,” terang Hajerati.
Selain itu, dalam upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air, pihaknya juga telah meluncurkan aplikasi berbasis website yang dinamai Penilaian Resiko Hak Asasi Manusia (PRISMA). Aplikasi tersebut menyasar para pelaku usaha untuk melakukan self assessment terhadap aktivitas bisnisnya.
“Pada Agustus lalu bersamaan dengan perayaan HDKD, kami juga telah memberikan apresiasi kepada sejumlah pelaku usaha yang mendapat status “hijau” setelah melakukan self assessment melalui aplikasi PRISMA,” terang Hajerati.
Sementara itu, Direktur Instrumen HAM Betni Humiras Purba menjelaskan kerja-kerja pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan sejumlah instrumen HAM internasional yang telah diratifikasi. Setelah bulan lalu bersama Mensos Tri Rismaharini mengikuti dialog konstruktif bersama komite CRPD, kini pihaknya bersama dengan K/L terkait tengah mempersiapkan penyampaian laporan universal periodic review (UPR).
“Penyampaian laporan sejumlah instrumen HAM internasional ini bukan semata penyerahan dokumen tetapi juga menunjukan komitmen pemerintah Indonesia dalam pemajuan HAM di tanah air,”kata Betni.
Untuk itu, Ia mengharapkan kerja sama dan koordinasi kementerian dan Lembaga termasuk pemerintah daerah dapat terus membaik dalam proses penyusunan laporan implementasi.
“Melalui dialog konstruktif bersama komite sebagaimana yang telah kita lakukan saat penyampaian laporan CRPD tempo lalu, kita dapat menjelaskan kepada masyarakat internasional bahwa pemerintah Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam pemajuan HAM di tanah air,” tutur Betny Purba.
Sebagai informasi, Indonesai merupakan negara anggota dewan HAM PBB untuk kali kelima. pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memainkan peran yang lebih aktif dalam pembahasan HAM melalui pelibatan dialog dan kerja sama HAM yang konstruktif. (Humas DJHAM)