Jakarta, ham.go.id Bertempat di Hotel Avenzel Bekasi, Direktorat Jenderal HAM kembali menggodok pembahasan Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia (IHAMI). Pada pertemuan yang digelar selama dua hari (14 -15 September 2022) tersebut, tim penyusun bersama konsultan berupaya untuk merampungkan indikator IHAMI.
Hadir dari ruang kerjanya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi memberikan pengarahan kepada tim penyusun. Pada konsinyering yang digelar kali ke-5, Direktur Jenderal HAM mendorong agar Tim Penyusun dapat segera merampungkan indikator IHAMI.
“Saya mendorong agar pengidentifikasian indikator dapat dilakukan secara komprehensif dan visible sehingga dapat menjadi suatu alat ukur yang dapat menggambarkan kondisi perkembangan implementasi HAM di Indonesia dengan baik,” kata Mualimin.
Menurut Mualimin, yang perlu diperhatikan juga oleh tim dalam penyusunan indikator IHAMI adalah masukan dari daerah. Sehingga dalam pelaksanaan IHAMI disesuaikan dengan kondisi daerah dan ketersediaan data didaerah.
Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM turut menyinggung mengenai penyusunan kerangka konseptual yang juga turut dibahas dalam konsinyering kali ini. Sebagaimana indikator IHAMI, ia juga menilai perlunya tim penyusun agar memperhatikan dengan sungguh sejumlah rambu-rambu.
“Dalam tahapan penyusunan kerangka konseptual Indeks HAM Indonesia ini memang harus disusun secara ideal, namun tentu dengan tetap mengindahkan batasan-batasan yang telah ditetapkan pemerintah Indonesia,” terang Mualimin.
Koordinator Instrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Farida menjadi moderator dalam rapat pembahasan yang diselenggarakan selama dua hari tersebut.
Sebagai informasi, IHAMI merupakan salah satu Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal HAM pada Tahun 2022. Diproyeksikan IHAMI dapat menjadi tolak ukur untuk pemberian rekomendasi terhadap isu-isu yang perlu diprioritaskan dalam menjamin Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di Indonesia. (Humas DJHAM)