Ditjen HAM Gelar Pertemuan dengan K/L Terkait Guna Percepat Proses Penyusunan Laporan Periodik terkait Implementasi CMW

Jakarta, ham.go.id- Sebagai bentuk komitmen pemajuan HAM bagi para pekerja migran, pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi pekerja migran (CMW) pada tahun 2011. Salah satu bentuk kewajiban negara pihak dalam CMW menyampaikan laporan periodik terkait implementasi CMW. Pada tahun ini, Oktober mendatang ditargetkan penyusunan laporan rampung dan dapat disampaikan kepada komite.

Untuk mempercepat proses penyusunan laporan, Direktorat Jenderal HAM menggelar pertemuan dengan Kemenko PMK, Kemenlu, Kemenaker, dan BP2MI di ruang rapat utama, Rabu (21/9). Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, menyampaikan sambutan sekaligus membuka jalannya kegiatan.

“Saat ini proses penyusunan laporan tersebut sedang dalam tahap penyusunan narasi laporan untuk menanggapi 27 rekomendasi dari Komite Pekerja Migran pada tahun 2017,” kata Betny Purba.

Lebih lanjut Betni menuturkan 27 rekomendasi dari Komite Pekerja Migran tersebut menanyakan perlindungan bagi beberapa subyek namun memiliki hak yang sama sebagai pekerja tanpa melihat statusnya. Subyek tersebut, yaitu Pekerja Migran Indonesia terdokumentasi, Pekerja Migran Indonesia tidak berdokumen, Pekerja Migran Asing terdokumentasi dan terakhir Pekerja Migran Asing yang tidak berdokumen.

”Sedangkan terkait Pekerja Migran Asing, mekanisme penggunaan tenaga kerja asing telah diatur melalui peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Pada acara yang dimoderatori Koordinator Instrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Farida, Betni menuturkan pihaknya bersama K/L terkait sejatinya telah melakukan pembahasan terkait penyusunan laporan periodik CMW ini sejak 2018 silam. Kendati demikian diakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam penyusunan. Betni berharap pertemuan ini dapat menjadi forum diskusi dan menyerap informasi terkini guna merampungkan laporan.

” Mudahan-mudahan pada hari ini kita dapat bersama-sama mengerjakan narasi laporan tersebut sehingga tersusun laporan yang komprehensif,” harap Betni.

Sebagai informasi, pemerintah Indonesia telah mengikuti dialog konstruktif bersama komite sebanyak. Terakhir penyampaian laporan implementasi CMW tersebut dilaksanakan pada 2017 silam. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2