Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM tengah menyusun Indeks HAM Indonesia yang mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.HA.04.02 Tahun 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi menyatakan bahwa dengan tersedianya Indeks HAM Indonesia (IHAMI) diharapkan dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM, (22/09).
“IHAMI dapat menjadi tolak ukur untuk pemberian rekomendasi terhadap isu-isu yang perlu diprioritaskan dalam menjamin Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di Indonesia,” ucap Mualimin dalam sambutannya di acara Konsinyering ke-6 untuk Pembahasan IHAMI, yang digelar secara hybrid di Hotel Bigland, Sentul, Bogor.
Kegiatan “Pembahasan Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia” yang berlangsung selama 2 hari ini merupakan lanjutan rangkaian-rangkaian kegiatan sebelumnya yang bertujuan untuk menyusun dan mengidentifikasi Indikator Indeks HAM Indonesia sesuai dengan daftar hak yang telah disepakati. “Telah disepakati sebelumnya bahwa pengukuran Indeks HAM Indonesia terbagi menjadi 3 kategori hak yakni, Hak Sipil dan Politik, Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, serta Hak Khusus Kelompok Rentan, sehingga penyusunan indikator pun harus difokuskan kepada ketiga kategori hak tersebut,” jelas Mualimin.
“Saya mendorong agar pengidentifikasian indikator dapat dilakukan secara komprehensif dan visible sehingga dapat menjadi suatu alat ukur yang dapat menggambarkan kondisi perkembangan implementasi HAM di Indonesia dengan baik,” tegas Mualimin. Ia berharap bahwa Penyusunan Indeks Pembangunan HAM, yang merupakan salah satu Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal HAM pada Tahun 2022, dilakukan dengan penuh keseriusan sehingga dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan. Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan yang dipimpin oleh Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, bersama dengan jajaran dari Ditjen HAM. (Humas DJHAM)