Pangkalpinang, ham.go.id – Kesadaran tentang pentingnya implementasi bisnis dan HAM di para pelaku usaha di tanah air semakin membaik. Setelah Bisnis dan HAM mulai dikenal di sektor energi melalui penandantanganan kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dan PT. Pertamina (Persero), Kini perusahaan yang bergerak sektor tambang juga mulai melirik bisnis dan HAM.
Bertolak ke Pangkalpinang, Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi dan Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati didampingi Koordinator Kerja Sama Luar Negeri menyaksikan penandatanganan business and human rights policy PT. Timah, Tbk. Selasa (27/9).
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, menilai inisiatif yang telah dilakukan PT. Timah, Tbk untuk turut serta bersama pemerintah dalam menerapkan bisnis dan HAM merupakan hal yang tepat dan membanggangkan. Menurutnya kebijakan atau Langkah yang diambil PT. Timah, Tbk. tersebut mencerminkan visi perusahaan berkelas internasional.
“Perusahaan kelas dunia tentunya menyadari bahwa, penghormatan terhadap hak asasi manusia merupakan salah satu syarat menjamin keberlanjutan bisnis perusahaan tersebut,” kata Mualimin.
Direktur Jenderal HAM menyatakan PT Timah, Tbk, sebagai salah satu badan usaha milik negara dan penghasil timah besar di Indonesia, PT. Timah, Tbk. sudah seyogianya menetapkan serangkaian kebijakan hak asasi manusia. Tentunya, sambung Mualimin, sesuai dengan standar penghormatan HAM sebagaimana dinyatakan dalam Prinsip-prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Bisnis dan HAM atau UNGPs.
Lebih lanjut, Mualimin juga mengulas mengenai sejumlah upaya pemerintah untuk menggalakan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air mulai dari pembentukan gugus tugas nasional bisnis dan HAM, penyusunan strategi nasional bisnis dan HAM serta aplikasi PRISMA.
“Akhir kata kami berharap agar Human Rights Policy yang telah disusun oleh PT. Timah, Tbk. dapat diaplikasikan dengan baik dan membawa penghormatan HAM serta keberlanjutan dalam bisnis perusahaan,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Tim Humas DJHAM, PT. Timah Tbk, juga telah menjajal uji tuntas bisnis dan HAM melalui aplikasi PRISMA. Status “hijau” diraih oleh PT. Timah usai melakukan self assessment. “Jadi PT TIMAH sudah mengikuti PRISMA dan mendapatkan penghargaan,” ujar Koordinator Kerja Sama Luar Negeri Sofia Alatas melalui pesan kepada tim Humas DJHAM.
Perlu diketahui, pada pertemuan yang digelar di kantor utama PT. Timah, Tbk, siang ini turut hadir secara langsung Direktur Utama PT. Timah, Tbk, bersama dengan Pjs. Gubernur Bangka Belitung, dan Kakanwil KemenkumHAM Bangka Belitung. (Humas DJHAM)