Dirjen HAM Sampaikan Perkembangan Baik Isu HAM Dalam Rapat Kick-Off Persiapan Delegasi Universal Periodic Review Ke-4

Jakarta, ham.go.id – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan partisipasinya sebagai Delegasi untuk Universal Periodic Review Ke-4 di Dewan HAM PBB. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyampaikan beberapa perkembangan baik terkait isu HAM dalam negeri yang dapat disampaikan ke Dewan HAM PBB nantinya, dalam Rapat Kick-Off Persiapan Delegasi, Kementerian Luar Negeri, Jumat (30/09).

“Sejak siklus UPR terakhir di tahun 2017, kita sudah menentukan mana rekomendasi yang bisa kita lakukan ataupun yang ditolak. Beberapa isu perlu kita cermati karena kondisinya mungkin sudah berbeda dengan kondisi sekarang, seperti contoh Papua,” ujar Mualimin. Selain isu HAM di Papua, Mualimin juga menyoroti isu lain seperti hukuman mati, kebebasan beragama, dan upaya anti penyiksaan.

“Mungkin kita bisa sampaikan juga beberapa catatan baik yang membanggakan, seperti halnya RUU KUHP. Sesuai arahan Presiden, Menkumham RI memulai lagi kick-off sosialisasi RUU KUHP guna mendapatkan masukan dari masyarakat,” tuturnya. Mualimin menyampaikan ada capaian baik dalam RUU KUHP mengenai implementasi hukuman mati.

“Terkait hukuman mati, ada kemajuan luar biasa. Dalam RUU KUHP sudah tidak ditempatkan lagi hukuman mati dalam ancaman hukuman pokok, dan hanya dicantumkan pada kejahatan extraordinary,” jelas Mualimin. Kejahatan extraordinary yang dimaksud seperti contoh yakni pelanggaran HAM berat, terorisme, dan narkotika.

“Perkembangan baik yang ada selama 5 tahun ini, baik dari kebijakan ataupun program pemerintah seperti capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM, perlu kita sampaikan pada Dewan HAM PBB,” tutup Mualimin. Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia telah menyampaikan laporan periodik ke Sekretariat DHAM pada 8 Agustus 2022 silam.

Rapat juga turut dihadiri oleh Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati dan Direktur Instrumen HAM, Betny Purba beserta jajarannya. (Humas DJHAM)

 

Post Author: operator.info2