Semarang, ham.go.id – Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jateng dalam hal ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan dan Pelaksana Yankomas melakukan koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan sebagai pemangku wilayah guna meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran HAM tentang penyerobotan tanah yang telah dilaporkan ke layanan Yankomas Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Koordinasi ke kantor kelurahan Tlogosari Kulon, tim Kanwil Kemenkumham Jateng disambut oleh Pak Lurah Tlogosari Kulon, Bagus Sudjanarka, Kepala sub bidang pemajuan ham, Moh. Hawary Dahlan menyampaikan kronologi permasalahan terkait penyerobotan tanah yang ada di wilayah tlogosari kulon. Penjelasan dari pihak kelurahan akan dijadikan bahan untuk membuat telaahan dan rekomendasi sebagai tindak lanjut penyelesaian pengaduan ini.
Menanggapi hal tersebut, Pak Lurah Tlogosari Kulon, Bagus Sudjanarka menyampaikan terimakasih atas koordinasi yang dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng meskipun pihak kelurahan belum menerima dan mendengar tentang adanya permasalahan tersebut. Meski demikian pihak kelurahan akan meminta penjelasan dan klarifikasi terlebih dahulu kepada ketua RT dan RW atas masalah penyerobotan tanah tersebut. Dimana hasil klarifikasi akan dikirimkan ke Kanwil Kemenkumham Jateng, Lanjut Bagus.
Koordinasi selanjutnya ke Kantor Kecamatan Pedurungan, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan menyampaikan Kegiatan Koordinasi ini juga sebagai bagian pembangunan sinergi diantara institusi terkait dalam mendorong penanganan dan penyelesaian dugaan pelanggaran/permasalahan HAM. (Kanwil Kemenkumham Jateng)