Bogor, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM kembali terlibat dalam upaya implementasi Global Compact for Migration Berbasis HAM dan Responsif Gender. Acara yang digelar di Hotel Aston selama dua hari (6 – 7 Oktober 2022) ini terselenggara atas dukungan UN Women Indonesia dan International Organization for Migration (IOM).
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, hadir memberikan pidato kunci secara daring dari Mataram. Dalam paparannya, Mualimin menyatakan bahwa pemerintah komitmen dalam melakukan perlindungan HAM bagi para pekerja migran. Salah satunya melalui ratifikasi konvensi pekerja migran pada tahun 2012 silam.
“Ratifikasi Konvensi ini telah menunjukkan komitmen Pemerintah Indonesia agar ikut serta dalam upaya global meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran di dunia,” kata Mualimin.
Tidak hanya melindungi WNI yang menjadi pekerja migran, Direktur Jenderal HAM menyebut bahwa pemerintah Indonesia turut memberikan perlindungan HAM bagi pekerja migran asing yang berada di tanah air.
Untuk lebih memajukan HAM bagi para pekerja migran, pemerintah Indonesia kemudian mengadopsi Global Compact for Migration for safe, orderly, and regular migration (GCM) sejak tahun 2018.
“GCM adalah perjanjian antar-pemerintah pertama, yang disiapkan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang mencakup semua dimensi migrasi internasional secara holistik dan komprehensif,” ujar Mualimin.
Terkini, kata Mualimin, pemerintah telah menggodok sebuah rencana aksi nasional terkait kesepakatan global mengenai migrasi aman, tertib, aman, dan teratur (KGM).
“KGM ini menjadi panduan koordinasi antar pemangku kepentingan di tanah air,” jelasnya.
Selepas pidato kunci Direktur Jenderal HAM, kegiatan dilanjutkan dengan sesi paparan yang dimoderatori Koordinator Instrumen Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, Farida W Ghifari. Direktur Instrumen HAM, Betny Purba turut menjadi salah satu narasumber pada acara kali ini. (Humas DJHAM)