Ditjen HAM Gelar Konsinyering Pembahasan Indeks HAM Indonesia

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka pembangunan Indek HAM Indonesia, Direktorat Jenderal HAM kembali menggelar konsinyering pembahasan Indeks HAM yang digelar selama 3 hari yakni tanggal 10 – 12 Oktober 2022. Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, berharap Indeks HAM tersebut dapat bermanfaat menjadi tolak ukur isu-isu HAM di Indonesia, (10/10/2022).

“Tersedianya Indeks HAM Indonesia, diharapkan dapat bermanfaat untuk melakukan pemetaan dan pengukuran kinerja pemerintah, serta kualitas dan kuantitas arah pemajuan dan pembangunan HAM,” tutur Mualimin. Ia pun lebih lanjut menjelaskan bahwa Indeks HAM dapat menjadi tolak ukur untuk pemberian rekomendasi terhadap isu-isu yang perlu diprioritaskan dalam menjamin Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal HAM pada Tahun 2022 ini telah memulai rangkaian kegiatan pembangunan Indeks HAM Indonesia yang mengacu pada Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-02.HA.04.02 Tahun 2021 tentang Peta Jalan Pembangunan Indeks HAM Indonesia.

“Arah kebijakan pembangunan Indeks HAM Indonesia yaitu untuk merefleksikan pelaksanaan tanggung jawab pemerintah terhadap HAM sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Mualimin.

Penyusunan Indeks Pembangunan HAM telah ditetapkan menjadi salah satu Program Prioritas Nasional Direktorat Jenderal HAM pada Tahun 2022. “Untuk itu perlu keseriusan dan kesungguhan kita semua untuk menyelesaikannya sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan,” tutur Mualimin.

Rapat turut dihadiri oleh Direktur Instrumen HAM, Betni Humiras Purba, Anggota Tim Indeks HAM, yang terdiri dari Perwakilan Bappenas, Badan Pusat Statistik, Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, perwakilan dari Lokataru Foundation, serta segenap jajaran pegawai di Ditjen HAM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2