KAB. BANDUNG BARAT, ham.go.id – Setelah dicanangkan menjadi Provinsi Pariwisata berbasasis HAM oleh Dirjen Hak Asasi Manusia Mualimin Abdi didampingi Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum di Museum Sri Baduga Bandung, Selasa (05/07/2022). Serta menindaklanjuti Keputusan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor HAM-14.HA.03.02 Tahun 2022 tentang Penunjukan Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sebagai Organisasi Perangkat Daerah Percontohan Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Bidang Pariwisata Tahun 2022, telah dilaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan instansi serta perangkat daerah terkait. Selanjutnya, sesuai dengan timeline yang telah disusun akan dilaksanakan monitoring dan kunjungan ke destinasi wisata alam, budaya dan buatan ke Lembang, Tasikmalaya dan Pangandaran.
Tepat hari ini, Selasa 11/10/2022 , Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham Sri Kurniati Handayani Pane bersama Tim Monitorig dan Evalusi Provinsi Jawa Barat dipimpin Teppy Wawan Darmawan (Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat), Ibu Olivia, Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Hasbullah Fudail , Adrian dan kawan kawan melakukan kunjungan ke destinasi Park & Zoo Lembang dan diterima oleh Iwan Susanto ( Manager Operational ).
Sebelum peninjauan lapangan didahului dengan diskusi bersama pengelolah Park & Zoo Lembang atas berbagai issu dan kebijakan yang berhubungan Pelayanan Publik Berbasis HAM. Bersama Tim lainnya dari Dinas Pariwisata Provinsi dan Kabupaten Bandung Barat , Biro Kesejahteraan, Biro Perekonomian, Biro Organisasi Biro BUMD Provisi Jawa Barat .
Bersama Ibu Direktur dan Tim melakukan kunjungan atas berbagai layanan yang ada di Park & Zoo Lembang mulai dari fasilitas kendaraan, tempat keluar masuk pengunjung, fasiltas ibu menyusui, Toilet kelompok disabilitas, Musalah, Jalan, tempat parkir. Hasil dari kunjungan ini, maka Tim merekomendasikan agar Park & Zoo Lembang bisa menjadi role model Destisasi wisata buatan sebagai Pariwisata Berbasis HAM.
Bidang HAM diminta untuk melakukan kordinasi di daerah dalam rangka mendapatkan berbagai masukan yang lebih detail dan kongkrit dalam rangka rencana pembuatan Peraturan Presiden tentang Pariwisata Berbasis HAM. (Humas Kanwil Kemenkumham Jabar)