Dirjen HAM Pimpin Finalisasi Penilaian Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia

Jakarta, ham.go.id – Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) merupakan salah satu program pemerintah yang menjadi sarana untuk mewujudkan pemajuan HAM secara menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Dalam rangka penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2022, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat finalisasi KKP HAM pada Senin, (24/10).

“Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,” jelas Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi pada sambutan rapat.

“Merujuk pada Pasal 11 Permenkumham dalam Peraturan Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, Tim Penilai juga beranggotakan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM”, tutur Mualimin

Rapat hari ini turut dihadiri Staf Ahli Bidang Sosial, Min Usihen, S.H., M.H., Staf Ahli Bidang Ekonomi, Dr. Lucky Agung Binarto, S.H., C.N., M.H., Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan, Bc.IP.,S.H., M.Si., dan Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan, Y. Ambeg Paramarta, S.H. M.Si. Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, menyampaikan data hasil verifikasi KKP HAM yang telah diproses oleh Ditjen HAM.

Pelaksanaan pelaporan dan penilaian KKP HAM telah berlangsung sejak bulan Januari yang hasilnya diperkirakan akan rampung dalam waktu dekat ini. Kabupaten/Kota yang mendapat predikat Peduli HAM nantinya akan mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM pada peringatan Hari HAM Sedunia yang akan datang. (Humas DJHAM)

Post Author: Operator Info 3