Sidoarjo, ham.go.id – Dalam upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Bidang HAM bekerjasama dengan Bidang Pelayanan Hukum melaksanakan Sosialisasi terkait Bisnis yang berbasis HAM. Kegiatan dilaksanakan dengan Narasumber Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Subianta Mandala, Kepala Biro Hukum Lilik Pudjiastuti serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pengawasan Sigit Priyanto. Peserta pada kegiatan ini terdiri dari perwakilan OPD di Provinsi Jawa Timur, Notaris, UMKM dan para pelaku Usaha. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Luminor Sidoarjo ( 25/11/2022).
Dalam kesempatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan pentingnya Bisnis yang berbasis HAM bagi para pelaku usaha. Para pelaku usaha baik sekala besar maupun kecil dapat melakukan pengukuran secara mandiri oleh melalui Aplikasi Prisma dimana aplikasi ini bertujuan untuk membantu perusahaan untuk menganalisa resiko pelanggaran HAM yang disebabkan oleh kegiatan bisnis yang dijalankannya
Prisma ini merupakan aplikasi mandiri dimana para pelaku bisnis dapat menilai apakah dalam menjalankan usaha mereka sudah berbasis HAM atau belum. Didalam aplikasi ini terdapat 13 indikator yang dijadikan patokan atau standar bahwa mereka sudah berbasis HAM atau belum. (Kanwil Kemenkumham Jatim)