Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Selenggarakan Rapat Koordinasi Evaluasi Aksi Ham B08 Dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM B12 Tahun 2022 Provinsi Jawa Tengah

Semarang, ham.go.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melalui Bidang HAM, melaksanakan Rapat Virtual Evaluasi Aksi HAM B08 dan Persiapan Pelaporan Aksi HAM B12 Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022 mengundang Narasumber dari Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan moderator dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, di ruang rapat Yudishtira, Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (25/10).

Rapat dibuka oleh Kepala Subbagian Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan, mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam sambutannya Hawary menyampaikan bahwa “sebagaimana ditetapkan dalam Perpres Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional HAM Tahun 2020-2025 yang pelaporanya setiap empat bulan sekali perlu dilaksanakan secara berkesinambungan guna mewujudkan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan dan pemajuan HAM (P5HAM)”. ungkapnya.

Lebih lanjut Hawary menyampaikan “Pelaporan Capaian Aksi HAM B04, B08, dan B12 Pemerintah Daerah Tahun 2022 ini merupakan salah satu bahan dalam upaya mengidentifikasi untuk mengukur atau menilai apakah suatu kegiatan atau program yang dilaksanakan sesuai dengan perencanaan atau tujuan yang ini dicapai.”pungkasnya.

Kegiatan rakor menyajikan dua narasumber dari Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Hukum dan HAM yaitu Koordinator KDN & RANHAM Wilayah I, Widayati dan JFU Analisis Kerja Sama HAM, Anggun Bareka. Dengan moderator Kepala Sub Bagian Sengketa Hukum dan HAM dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Adigana Pranindito. Kegiatan di ikuti oleh Peserta rakor dari Bappeda dan bagian hukum Kab/Kota se-Jawa Tengah.

Dalam paparannya Widayati menyampaikan bahwa “evaluasi B08 diperlukan untuk melihat kekurangan ataupun kelebihan dari hasil capaian periode sebelumnya dan persiapan pelaporan aksi HAM B12 untuk menyiapkan Pelaporan periode berikutnya lebih baik agar aksi provinsi maupun kabupaten/kota dan fokus utama RANHAM meliputi kelompok rentan, perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat serta penialain terdiri dari administrasi dan substansi sebagai kunci keberhasilan pelaporan.”Ujarnya.

Sesi terakhir dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta dengan antusias memberikan pertanyaan seputar tips and trick pelaporan aksi ham agar mendapatkan hasil yang maksimal. Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini capaian Aksi HAM Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Jawa Tengah mendapat hasil yang terbaik dan maksimal pada pelaporan berikutnya. (Kanwil Kemenkumham Jateng)

Post Author: Operator Info 3